BERITA TERKINIDPRD KutimSangatta

Respon Positif Langkah Perjuangkan DBH Sawit, Faizal Rachman ; Luar Biasa

"Bawa provinsi-provinsi lain sudah mulai 'menggelitik' untuk menyampaikan tuntutan DBH Sawit, dan Alhamdullilah baru mulai 2022," lanjut Faizal.

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) merespon positif langkah dan semangat juang Gubernur Kaltim Isran Noor dalam memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Respon positif itu diutarakan Anggota DPRD Kutim Faizal Rahman saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (7/11/2022).

Legislator PDI-Perjuangan itu menilai DBH Sawit akan memberikan dampak yang baik bagi daerah. Termasuk Kutim sebagai salah satu daerah penghasil sawit di Kaltim yang belum maksimal mendapatkan timbal balik.

“Ya luar biasa,” ucap Faizal.

Meski demikian, Faizal menyebut tuntunan DBH sawit, bukan baru mengemuka seperti saat, melainkan sudah diperjuangkan dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan dirinya sebagai wakil rakyat pernah menyuarakan hal tersebut ke Gubernur Kaltim.

“Pada saat dilantik, salah satu program kami yaitu melakukan kunjungan ke Pak Isran. Termasuk saya menyampaikan Pak Gubenur,” ujarnya.

“Bawa provinsi-provinsi lain sudah mulai ‘menggelitik’ untuk menyampaikan tuntutan DBH Sawit, dan Alhamdullilah baru mulai 2022,” lanjut Faizal.

Diketahui, Pemrov Kaltim sebagai salah satu inisiator pembagian DBH Sawit untuk daerah. Bersama 22 provinsi penghasil sawit lainnya, Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk memberikan DBH dari sektor sawit. Seperti DBH lain dari sektor batu bara, migas, dan tembakau.

Usulan DBH Sawit ini, akhirnya diakomodir pemerintah pusat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). (dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button