BERITA TERKINIDPRD KutimSangatta

Soroti Kemacetan hingga Serapan Air, Jimmi Minta Perbup RDTR Mulai Disosialisasikan

"Perbub ini seharusnya dijalankan, turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar jangan sampai Sangatta ini semrawut,” ucap Jimmy.

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyoroti kemacetan hingga Serapan air di Kota Sangatta. Ia minta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait turun ke masyarakat mensosialisasikan peraturan bupati (perbup) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangatta.

Pemkab Kutim telah menerbitkan Perbup Perbup No. 23 Tahun 2022. tentang RDTR.

“Perbub ini seharusnya dijalankan, turun memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar jangan sampai Sangatta ini semrawut,” ucap Jimmy.

Jimmy mengatakan, RDTR bertujuan untuk mewujudkan kota layanan melalui pengembangan perdagangan dan jasa, pariwisata dan permukiman hunian yang nyaman.

“Kita minta zonasi sesuaikan landscape, dan permaslahan kita saat ini hampir sama seperti di daerah lain, salah satunya kemacetan, saat ini kita hanya mempunyai satu jalan utama saja,” ungkapnya.

Selain itu, apabila dalam pembangunan tata wilayah mengikuti acuan sesuai dengan RDTR, tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses dalam mendapatkan berbagai layanan, baik itu kesehatan, perdagangan, transportasi, pendidikan dan lain sebagainya.

“Termasuk serapan air hujan yang secara alamiah sudah membentuk rawa, kita ingin permasalahan itu bisa di carikan solusinya, kalau nggak tertangani dengan baik, akan memberikan dampak berkepanjangan,” pungkas Jimmy (*/dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button