Sidak Kasat Binmas di Pos Kamling Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Sangata Kab.Kutim
Dalam kegiatan sidak tidak ditemukan poskamling yang kosong penjaganya, dikesempatan sidak tersebut kasat Binmas juga memberikan apresiasi berupa Souvenir kepada penjaga poskamling
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Sidak Kasat Binmas di pos kamling antisipasi gangguan Kamtibmas Kota Sangata,Kab. Kutim.
Guna menjaga gangguan keamanan,kenyamanan warga di kota sangata kab.Kutim , Bapak Kasat Binmas polres Kutim IPTU Suparmin bersama KBO Sat Binmas Ipda Ngatiyo dan anggota Binmas ,melaksanakan Sidak di Poskaling dan Pos- pos jaga di kec. Sangata Utara bertujuan utk menyampaikan pesan2 kamtibmas , Minggu, ( 13/11/2022).tengah malam.
Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Binmas Iptu Suparmin menghimbau kepada penjaga di Pos kamling agar tetap waspada dan bila istirahat agar secara bergantian, dan tetap jaga kesehatan masing2, apabila nantinya ada melihat orang yang mencurigakan untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau segera menghubungi nomor Call Center 110, katanya.
Dalam kegiatan sidak tidak ditemukan poskamling yang kosong penjaganya, dikesempatan sidak tersebut kasat Binmas juga memberikan apresiasi berupa Souvenir kepada penjaga poskamling, sidak dilakukan di poskamling dan pos-pos jaga antara lain .
1.Pos Kamling RT 54 Swarga Bara Sangata Utara.
2.Pos Kamling rt. 45 Swarga Bara Sangata Utara.
3.Pos Satpam PDAM, Kabo Jaya, Sangata Utara.
4.Pos Satpam PT. Pama Kabo Jaya.
5.Pos Kamling Patka Swarga Bara Sangata Utara.
Himbauan yang disampaikan yaitu
1.Mengingatkan kepada petugas kamling agar melakukan patroli setiap satu jam sekali di sekitar rumah warga untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas / terjadinya tindak pidana.
- Mengingatkan tupoksi Satpam, yaitu mengamankan orang, barang dan dokumen di lingkungan perusahaan, oleh karena itu harus selalu memeriksa terhadap orang / karyawan yang keluar masuk perusahaan.
- Kepada Petugas Kamling dan Satpam agar tetap waspada, peka terhadap situasi lingkungan, apa bila terjadi gangguan Kamtibmas/tindak pidana segera menghubungi petugas Polisi terdekat atau menghubungi layanan 110, jelasnya.(HUMAS POLRES KUTIM)