DPRD Kutim Ingin Setiap Kecamatan Miliki Alat Perekaman e-KTP
“Kita ingin setiap kecamatan memiliki alat perekaman untuk memudahkan masyarakat memperoleh E-KTP, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kecamatan tetangga yang ada alatnya," ujar dr Novel
SANGATTA, deltamahakam.co.id – Penyediaan alat perekaman kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP) di kecamatan penting untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi. (16/11/2022).
“Kita ingin setiap kecamatan memiliki alat perekaman untuk memudahkan masyarakat memperoleh E-KTP, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kecamatan tetangga yang ada alatnya,” ujar dr. Novel.
Menurutnya, dengan dukungan anggaran saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan dasar secara maksimal dan menyeluruh kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.
Namun disisi lain, pihak yang juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kutim yang sudah meluncurkan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan, namun dirinya juga berharap harus ada daya dukung yang memadai agar mampu di manfaatkan masyarakat hingga ke seluruh pelosok di Kutim.
“Jangan lupakan juga penyediaan jaringan internet di tiap desa yang ada, Webnya ada tapi karena tidak ada jaringan jadi masyarakat malah kerepotan, ” pungkas Ketua DPC Partai Gerindra Kutim ini (*/dm5).