PAD Kutim Capai 102 Miliar, Ditarget Tahun Depan Naik Jadi 120 Miliar
Syahfur menyebut dari tahun ke tahun PAD Kutim terus meningkat. Di tahun 2013 PAD Kutim masih sekitar Rp 30 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 102 miliar.
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Kondisi pertumbuhan ekonomi nasional yang berimbas pada berkurangnya keuangan daerah memacu organisasi perangkat daerah (OPD) berinovasi dan berkreasi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Demikian halnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim), terus berupaya meningkatkan kinerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya yaitu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal tersebut pun telah dibuktikan. Kepala Bapenda Kutim, Syahfur menyebut dari tahun ke tahun PAD Kutim terus meningkat. Di tahun 2013 PAD Kutim masih sekitar Rp 30 miliar, sekarang sudah mencapai Rp 102 miliar.
Meski demikian, Syahfur menyatakan, PAD Kutim belum bisa menandingi Balikpapan dan Samarinda sebagai kota jasa.
“Potensi PAD Kutim Kabupaten Kutim, tidak besar seperti Kota Balikpapan dan Samarinda yang punya Gedung-gedung yang besar. Dan memang merupakan Kota jasa,” jelas Syahfur di acara Gebyar Pajak Kutim 2022, di Ruang Meranti Kantor Bupati, Rabu (23/11/2022).
Walau begitu, PAD Kutim setiap tahunnya disebutkan mengalami peningkatan.
“Namun setiap tahun kita tetap tingkatkan PAD kita (Kutim),” sambung Syahfur.
Lebih jauh Syahfur mengatakan, tahun depan pihaknya menargetkan PAD Kutim sekitar Rp 120 Miliar.
Diketahui, PAD merupakan penghasilan yang diperoleh dari berbagai sumber. Pengadaan dan pengelolaan sumber tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Termasuk di dalamnya pajak daerah dan retribusi, dan PAD lain-lainnya.(*/dm5)