Progam Jumat Curhat Kapolri, Polsek Sangkulirang Dengarkan Curhat Soal Batas Lahan Poktan-PT BMA
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menahan diri dalam permasalahan tersebut dan tidak melakukan aksi pemortalan di lahan yang bermasalah, serta mengedepankan musyawarah guna mendapatkan suatu solusi.
KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id-Program Jumat Curhat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali digeber oleh Polsek Sangkulirang, Polres Kutai Timur (Kutim), Jumat (20/1/2023).
Giat kali ini salah satunya mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Terake Indah, Rawa Indah dengan PT. BMA (Bumi Mas Agro).
Kapolsek Sangkulirang AKP Sudarwanto, S.Sos beserta Ps. Kanit Binmas Aiptu Yudi Hariyanto melaksanakan program tersebut di Mapolsek Sangkulirang dengan dihadiri anggota Poktan Terake Indah, Rawa Indah, yaitu Yopie dan Olong.
Kepada petugas, Yopie dan Olong menyampaikan bahwa masyarakat Desa Marukangan yang tergabung dalam Poktan yang di maksud, memiliki masalah batas lahan dengan Perusahaan PT. BMA
Yopie dan Olong yang mewakili masyarakat dan Poktan memohon kepada Kapolsek Sangkulirang agar dilakukan Pengukuran ulang terkait batas-batas lahan kelompok tani Terake Indah dan Rawa Indah dengan PT. BMA, dengan mengundang pihak-pihak terkait yakni Badan Pertanahan Nasional Kabupeten Kutim serta Dinas PLTR Kabupaten Kutim.
“Harapan mereka agar dilakukan mediasi lanjutan terkait hal tersebut supaya permasalahan tersebut cepat terselesaikan,” terang Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan terimakasih kepada perwakilan masyarakat yang telah menyampaikan permasalahannya.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat supaya dapat menahan diri dalam permasalahan tersebut dan tidak melakukan aksi pemortalan di lahan yang bermasalah, serta mengedepankan musyawarah guna mendapatkan suatu solusi.(dm4)