Diduga Curi Motor saat Pemilik Solat Subuh, Seorang Pria Ditangkap Polsek Kaliorang
Pelaku pencuri menggasak sepeda motor yang terparkir di areal masjid yang kuncinya diletakkan oleh korban di dalam dashboard motor. Pada saat kejadian, korban RD (42) sedang melaksanakan shalat subuh, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 05.00 Wita.
KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, ditangkap Unit Reskrim Polsek Kaliorang bersama tim Macan Polres Kutai Timur (Kutim), di tempat pelariannya di Sangatta. Pelaku berinisial ER (27), itu sempat menjadi buronan polisi usai dilaporkan oleh korban di hari hilangnya kendaraan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun deltamahakam.co.id, pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario warna silver dengan nomor polisi KT-6730-DP.
Pelaku pencuri menggasak sepeda motor yang terparkir di areal masjid yang kuncinya diletakkan oleh korban di dalam dashboard motor. Pada saat kejadian, korban RD (42) sedang melaksanakan shalat subuh, pada Minggu (22/1/2023) sekira pukul 05.00 Wita.
Usai shalat, korban berusaha mencari keberadaan sepeda motornya di sekitar areal Masjid Nurul Dakwah, Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, namun tidak ditemukan dan akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.
Sebagai bukti, pelapor alias korban menunjukkan 1 (Satu) buah buku pemilik kendaraan (BPKB) dan 1 (Satu) buah surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tidak lama berselang, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Kapolsek Kaliorang, AKP M.Yusuf menerangkan setelah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi, Petugas Polsek melakukan penyelidikan dibantu tim macan Polres Kutim.
Kini pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Sangatta beserta barang bukti.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan,” terang Kapolsek, Rabu (25/1/2023). (dm4).