BERITA TERKINIKutai TimurSangatta

LPAI-Polres Kutim Tingkatkan Kesadaran Pemenuhan Hak Anak Melalui Sosialisasi

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur (Kutim) yang dinahkodai oleh Asti Mazar Bulang, bergandengan dengan Polres Kutim sosialisasi Pemenuhan Hak Anak di YPPSB, Selasa (7/2/2023).

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak tidak hanya menjadi kewajiban orang tua dan keluarga saja, namun juga menjadi kewajiban bersama baik bagi negara, pemerintah, maupun masyarakat.

Untuk itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur (Kutim) yang dinahkodai oleh Asti Mazar Bulang, bergandengan dengan Polres Kutim menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan Pemenuhan Hak Anak, Selasa (7/2/2023).

Sosialisasi tersebut dilaksankan di ruang serbaguna YPPSB Swarga Bara dan menghadirkan orang tua siswa TK A dan TK B YPPSB. Para orang tua siswa ini pun tampak sangat mengikuti materi yang disajikan hingga selesai.

Sebagai pemateri, dari LPAI hadir wakil ketua 1 bidang Pemenuhan Hak Anak. Dari Polres Kutai Timur, mengutus Kaur Binops sat Binmas IPDA Ngatiyo beserta anggotanya Aipda Henryani. Sementara untuk sambutan dan pengenalan Ketua LPAI Kutim Asti Mazar Bulang, di wakili oleh sekjennya Syukransyah.

Direktur YPPSB, Wariadi yang membuka kegiatan menyampaikan dukungan. Dirinya mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut.

Wariadi juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kutim yang telah bekerjasama dalam memberikan pengetahuan mengenai pemenuhan hak hak anak. Kegiatan tersebut dinilai positif, dapat menjadikan siswa sebagai lulusan dan pribadi yang baik, unggul serta berkarakter.

“Jika menginginkan lulusan yang unggul dan berkarakter semua pihak harus diajak komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, seperti dengan seharusnya LPAI dan Polres,” terang Wariadi.

Sementara itu, pihak LPAI dan Polres Kutim menyampaikan berbagai hal terkait dengan upaya perlindungan hak hak anak. Mereka juga menerangkan bahwa agenda serupa akan digelar beberapa hari kedepan dengan menghadirkan orang tua siswa dari SD dan SMP, secara bergantian.

Setelah selesai dan seluruh materi disampaikan, baik dari pemateri LPAI maupun Polres Kutim menerima pertanyaan dari orang tua siswa.

Sebelum kegiatan diakhiri, orang tua siswa diingatkan untuk mengadukan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak anak. Pengaduan ini bisa melaporkan langsung ke Polres atau menghubungi pengurus LPAI Kutai Timur yang bersekretariat di jalan Yos Sudarso III No. 54 Teluk Lingga. (dm4).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button