Di Sangkulirang,Bupati Ardiansyah Sulaiman Melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bentuk dari Perwujudan Demokrasi di Dalam Penyelenggaraan Pemdes
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengingatkan para anggota aparatur desa agar dapat memahami secara maksimal berbagai regulasi yang ada.Dan juga diharapkan untuk bisa saling mengayomi dan mengingatkan selalu taat pada aturan yang berlaku.
KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id-Bupati Kutim Drs.H. Ardiansyah Sulaiman,M.Si melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kerayaan dan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Peridan, BPD Benua Baru Ilir, BPD Mandu Pantai Sejahtera, BPD Sempayau, BPD Pulau Miang dan PAW BPD Benua Baru Ulu yang di laksanakan di Balai Pertemuan Umum Kantor Kecamatan Sangkulirang. Senin, (06/03/2023).
BPD yang di lantik, merupakan wakil masyarakat yang dipilih untuk duduk di Legislatif Desa sebagai bagian dari pemerintahan desa.Karena hal tersebut merupakan bentuk dari perwujudan demokrasi di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengingatkan para anggota aparatur desa agar dapat memahami secara maksimal berbagai regulasi yang ada.Dan juga diharapkan untuk bisa saling mengayomi dan mengingatkan selalu taat pada aturan yang berlaku.
“Selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik. Saya minta segera bekerja dengan profesional dan jalankan amanah ini dengan sebaik baiknya,” ucapnya.
Pelantikan disaksikan Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan dan Anggota DPRD Agusriansyah Ridwan, Sekertaris Daerah Rizali Hadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuriansyah T, Kadisdukcapil Jumeah, Camat Sangkulirang H. Rachmad serta Kepala Desa dan undangan lainnya.(*/dm1)