Persekutuan Wanita Gereja Toraja Jemaat Imanuel Gandeng LPAI Kutim Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak
Ketua pembinaan Persekutuan Wanita Gereja Toraja Renita Kalalembang menyampaikan tanggapannya. Dirinya sangat mengapresiasi LPAI yang sungguh sungguh memperhatikan hak hak anak
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Persekutuan Wanita Gereja Toraja Jemaat Imanuel Teluk Lingga bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutai Timur (Kutim) melakukan kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak, Sabtu (11/3/2023).
Dengan tema Gereja Ramah Anak, sosialisasi selama lebih 1 jam, dimulai tepat pukul 11 siang.
Dalam giat ini, LPAI Kutim yang diketuai oleh Asti Mazar, SE. M.Si, menurunkan anggotanya di bidang Pemenuhan Hak Anak dengan koodinator Syafaat Fajar Sandi di dampingi Nofita.
Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik untuk anak, LPAI memang secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak melalui penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, monitoring dan evaluasi berkala.
Untuk Narasumber kegiatan yakni Fufahana, M.Psi. psikolog, wanita yang akrab disapa mba Fufa itu begitu sabarnya menyampaikan materi hingga selesai, membagikan ilmu ilmu nya kepada peserta yang hadir.
Kurang lebih 50 peserta memenuhi ruangan di gereja tersebut. Setelah sesi tanya jawab Ketua pembinaan Persekutuan Wanita Gereja Toraja Renita Kalalembang menyampaikan tanggapannya. Dirinya sangat mengapresiasi LPAI yang sungguh sungguh memperhatikan hak hak anak.
“Bersyukur dibekali pengetahuan bagaimana membimbing anak anak sehingga menjadi pedoman mendidik anak anak kami,” ujarnya.
Renita Kalalembang juga berharap agar anak anak dapat tumbuh menjadi anak anak yang lebih baik, cerdas, pintar, berkarakter dan takut kepada Tuhan. (dm4).