BERITA TERKINIKutai Timur

Jaga Kondusifitas Jelang Idul Fitri, Muspika Kecamatan Kaliorang Lakukan Razia Barang Dilarang

"Di samping itu, selain kita melakukan razia terhadap jenis jenis barang yang dilarang kita juga memberikan himbauan kepada pedagang maupun pengelolaan tempat tempat keramaian untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan," harap Kapten Cba Heru Eko Susanto.

KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id-Upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban terus dilakukan Muspika Kecamatan Kaliorang di Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Dalam rangka meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah, Muspika Kecamatan Kaliorang pun menggelar razia di tempat tempat usaha serta pasar malam.

Kegiatan razia ini diikuti oleh Personil Koramil 0909-06 Bengalon yang diwakili oleh Babinsa Koptu Ivan Novik, Polsek Kaliorang dan pihak Kecamatan Kaliorang serta pemerintah desa setempat.

Danramil 0909-06 Bengalon Kapten Cba Heru Eko Susanto menerangkan, Koramil 0909-06 Bengalon yang membawahi 2 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kaliorang mempunyai tanggung jawab kondusifitas wilayah harus tetap terjaga.

“Untuk itu perlu adanya sinergi dari semua elemen dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta iklim investasi yang baik termasuk dalam bulan suci Ramadhan ini dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023,” ujarnya.

Razia dilakukan di tempat tempat usaha serta pasar malam mulai dari miras, petasan dan jenis jenis barang dilarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Danramil menegaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan ini yang mana sebagian besar umat muslim menjalani ibadah puasa, pihaknya sebagai satuan kewilayahan wajib menjaga dan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi keamanan agar tetap terjaga sehingga kaum muslimin dan muslimat yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan maupun ibadah lainnya dapat tenang melakukan ibadah tegasnya.

“Di samping itu, selain kita melakukan razia terhadap jenis jenis barang yang dilarang kita juga memberikan himbauan kepada pedagang maupun pengelolaan tempat tempat keramaian untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan,” harap Kapten Cba Heru Eko Susanto. (Kodim0909/KTM).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button