ADVERTORIALBERITA TERKINIDPRD KutimSangatta

Proyeksi APBD Kutim 2024 Rp8,1 Triliun Lebih

David Rante menyatakan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp19,480 miliar.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2024 diproyeksi sebesar Rp8,1 triliun lebih. Proyeksi ini tertuang dalam Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024 yang kemudian ditanggapi fraksi-fraksi dewan dalam rapat Paripurna ke-18 di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/7/2023).

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), David Rante menyatakan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp19,480 miliar.

“Untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp8,158 Triliun yang terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp3,558 triliun, belanja modal sebesar Rp3,929 triliun dan belanja tidak terduga sebesar Rp40 miliar serta belanja transfer sebesar Rp630,518 miliar,” bebernya.

Selanjutnya, kata dia, Pendapatan dan Belanja berimbang, tidak ada Proyeksi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan sehingga Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang telah disampaikan oleh Pemkab Kutim.

David Rante juga menjelaskan dalam upaya melakukan koordinasi kerjasama yang baik perlu segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim perlu adanya pembahasan yang lebih terperinci terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nota penjelasan KUA PPAS APBD Kutim 2024 sendiri disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/7/2023) lalu. (adv/dm5).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button