Insentif Ketua RT di Kutim Diusulkan Naik, Ini Kata Piter Palinggi
"Kami sepakat menaikkan insentif ketua RT selama masih ada sisa anggaran dan nilai usulan yang diinginkan dalam batas kewajaran," ujar Piter Palinggi.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Piter Palinggi bicara soal usulan kenaikan insentif ketua RT yang diajukan oleh Forum RT Sangatta Utara.
Diketahui, usulan kenaikan insentif ini disampaikan forum RT Sangatta Utara ke DPRD Kutim, pada Senin (15/5/2023) lalu.
“Kami sepakat menaikkan insentif ketua RT selama masih ada sisa anggaran dan nilai usulan yang diinginkan dalam batas kewajaran,” ujar Piter Palinggi.
Dia menyebut ketua RT merupakan ujung tombak pemerintahan. Tanggung jawab sosial yang diemban cukup tinggi.
“Menjadi penyambung tangan pemerintah,” ucap politisi Nasdem tersebut.
Usulan kenaikan insentif ketua RT dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta. Piter Palinggi mengatakan, sesuai APBD yang ada, masih memungkinkan nilai tersebut diperjuangkan.
Meski demikian, kata dia, usulan tersebut membutuhkan pembahasan dengan pihak eksekutif, sebagai pengguna anggaran.
“Kembali lagi bukan ranah DPRD, kita hanya mengusulkan semoga pemerintah bisa menerima,” ucapnya. (dm5).