ADVERTORIALPemkab Kutim

Pemkab Kutim Kunjungi Kabupaten Buleleng Tingkaptkan Pemaham dan Pemanfaatan SIPD-RI

SANGATTA,deltamahakam.co.id — Pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) menjadi penting untuk dilakukan.

Karenanya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim berkunjung ke Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan studi tiru.

Pemkab Kutim menunjuk Buleleng sebagai lokasi studi ritunya lantaran wilayah itu dianggap sudah berhasil menjalankan atau menerapkan sistem tersebut.

Rabu (5/6), Sekretaris BPKAD Aji Salehudin bersama Kabid Akuntansi M Adnan dan Kasubid Laporan Keuangan Eni Widya Astuti, dismabut baik tim BPKPD Kabupaten Buleleng.

Di ruang rapat BPKPD Buleleng, Kabid Perbendaharaan Luh Sri Mendriadi dan Kasubid Akuntansi Mahendra menerima langsung kunjungan mereka.

Aji Salehudin dalam pertemuan itu menyampaikan tahun 2024 Kutim sudah menerapkan sistem ini. Namun pihaknya masih butuh pendalaman informasi agar tak salah dalam menggunakan aplikasi tersebut.

“Sejak awal tahun 2024, kami di Kutai Timur telah menerapkan SIPD-RI hingga tahap akuntansi pelaporan,” ucap Aji.

“Namun, sebagai tahun pertama, kami masih membutuhkan pemahaman dan pembelajaran mendalam agar tidak salah langkah dalam penggunaan aplikasi ini,” sambungnya.

Ditambahkannya kunjungan itu sebagai upaya mempelajari penerapan SIPD-RI dalam hal akuntansi, penatausahaan, dan pelaporan keuangan.

Mereka pun bertukar pendapat dan membicarakan terkait pengetahuan dan pengalaman serta solusi atas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memakai sistem tersebut.

BPKPD Buleleng juga mengajak rombongan Kutim menyaksikan langsung proses akuntansi dan pelaporan keuangan di ruang bidang akuntansi BPKPD Buleleng.

Mereka dipandu Kabid Akuntansi BPKPD Buleleng Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, dan staf Sagung dengan sangat antusias membagi informasi detail dan motivasi.

Sebagai informasi, SIPD-RI adalah aplikasi yang harus digunakan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai salah satu daerah yang lebih dulu menerapkan sistem ini, dipilih sebagai lokasinya agar Kutim mampu mengoptimalkan penggunaan SIPD-RI.

Karenanya Aji menyampaikan bahwa Pemkab Kutim ingin komitmen mengelola keuangan dengan baik dan lancar.

“Implementasi SIPD-RI membutuhkan komitmen dan pemahaman mendalam dari semua pihak yang terlibat,” tukasnya.

Untuk itu dirinya berharap dengn adanya studi tiru ini Pemkab Kutim bisa lebih maju lagi dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan dan semangat baru bagi tim kami di Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” sambungnya. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button