DPC GMNI Sampaikan 5 Tuntutan dalam Aksi Demo, Ketua DPRD Kutim Jimmy: Segera Dikoordinasikan

deltamahakam, SANGATTA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (4/3/2026) di depan Gedung DPRD Kutai Timur (Kutim) dengan menyampaikan lima tuntutan terkait infrastruktur dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menyatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.
“Kami mengapresiasi DPC GMNI yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan ini menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Jimmy.
1. Pemasangan Lampu Jalan di Road 9
Tuntutan pertama terkait pemasangan lampu jalan di Road 9 yang dinilai minim penerangan dan rawan kecelakaan pada malam hari.
Jimmy menjelaskan bahwa status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, sehingga perlu koordinasi dengan pemerintah provinsi. Selain itu, kewenangan teknis lampu jalan berada pada PLN.
“Karena itu jalan provinsi, tentu kami akan berkoordinasi dengan pihak provinsi. Untuk lampu jalannya sendiri, kewenangannya ada di PLN, jadi akan kami komunikasikan lebih lanjut,” jelasnya.
2. Perbaikan Jalan Soekarno–Hatta
Poin kedua menyangkut perbaikan Jalan Soekarno–Hatta, khususnya di tiga titik kerusakan, yakni di depan Kristiani Center, sebelum SPBU, serta di turunan Dispora.
Menurut Jimmy, persoalan tersebut berkaitan dengan struktur bawah jalan dan drainase yang memicu pergerakan tanah di beberapa titik.
“Memang ada beberapa titik yang mengalami gangguan struktur bawah dan pergerakan tanah. Ini sudah pernah disurvei dan akan kami koordinasikan agar penanganannya berlanjut. Keamanan pengguna jalan menjadi prioritas,” tegasnya.
3. Pemasangan Rambu Lalu Lintas
Tuntutan ketiga adalah pemasangan rambu lalu lintas di simpang Route 9 menuju Simpang Bengalon. Jalan tersebut telah diaspal dan diberi marka, namun rambu dinilai belum memadai.
Jimmy mengatakan pihaknya akan meminta perusahaan yang sebelumnya mengerjakan proyek tersebut untuk melanjutkan pekerjaan hingga tuntas.
“Rambu ini penting untuk keselamatan. Kami akan mendorong agar perusahaan yang mengerjakan dapat melanjutkan sampai seluruh titik terpenuhi,” katanya.
4. Penertiban Petugas Lalu Lintas
Mahasiswa juga meminta agar pengaturan lalu lintas tidak lagi dilakukan oleh sukarelawan, melainkan oleh satuan lalu lintas resmi.
Menanggapi hal itu, Jimmy menyebutkan bahwa kewenangan tersebut berada pada kepolisian dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Pengaturan lalu lintas sebaiknya memang dilakukan oleh petugas resmi. Nanti kami komunikasikan dengan pihak lalu lintas agar penanganannya sesuai prosedur,” ujarnya.
5. Pengesahan Peraturan Kapolres mengenai perlindungan pengemudi ojek online (ojol)
Poin terakhir adalah pengesahan Peraturan Kapolres mengenai perlindungan pengemudi ojek online (ojol) sebagai upaya melindungi pekerja terhadap risiko kecelakaan maupun tindak kriminal kehadiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Jimmy menegaskan bahwa untuk hal tersebut tidak memerlukan pengesahan DPRD, melainkan cukup melalui koordinasi dengan Polres setempat.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak perlu pengesahan khusus, karena masing-masing instansi sudah memiliki kewenangan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Jimmy menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bersama demi menjaga kondusivitas dan keselamatan masyarakat di Kutai Timur.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat. Aspirasi yang masuk tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan koordinasi lintas sektor,” pungkasnya.(dm5)








