PWRI Kutim Silaturahmi ke Kasi Intel Kejari, Dorong Sinergitas Media

DELTAMAHAKAM.CO.ID , KUTAI TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mempererat hubungan dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam sesi silaturahmi bersama wartawan dari Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Kantor Kejari Kawasan Bukit Pelangi Sangatta.
“Media memegang peranan penting dalam setiap kegiatan kejaksaan, baik pada pers rilis penetapan tersangka, eksekusi, pemusnahan barang bukti, hingga kasus-kasus menonjol dan kegiatan rutin seperti Jaksa go to school. Meski demikian, terkadang ada beberapa hal yang sifatnya rahasia sehingga tidak dapat disampaikan ke publik,” ujar Kasi Intel Kejari Kutim, Rahadian Arif Wibowo, Kamis (25/9/2025).
Meski begitu, keterbukaan informasi tetap diupayakan. Bagi Kejari, media adalah mitra, bukan sekadar corong informasi. Oleh karena itu, berita yang disampaikan harus akurat, berimbang, dan sesuai aturan hukum.
Disamping itu, Rahadian juga berencana membangun forum diskusi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan insan pers. Forum ini akan menjadi ruang tukar pikiran, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi antar-lembaga.
Harapannya, komunikasi ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Media adalah sahabat kami. Tanpa pers, kerja kejaksaan tidak akan sampai ke masyarakat. Sinergi ini yang akan terus kami jaga dan dorong ke depan agar tetap harmonis,” pungkasnya.