BERITA TERKINIPendidikanSangatta

Disdikbud Kutim Pastikan SPMB Berjalan Adil, Masyarakat Diminta Laporkan Pungli dan Percaloan

deltamahakam,SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.

Untuk mendukung komitmen tersebut, Disdikbud Kutim membuka Posko Layanan Aduan SPMB selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026.

Sebanyak enam personel disiagakan guna memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, sekaligus menerima laporan terkait dugaan pelanggaran.

Posko yang berlokasi di Kantor Disdikbud Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, itu menjadi pusat layanan informasi dan pengaduan bagi orang tua maupun calon peserta didik selama tahapan penerimaan siswa baru berlangsung.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Kami pastikan seluruh proses SPMB Tahun 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Mulyono, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, enam petugas yang disiagakan terdiri dari dua petugas jenjang SMP, dua petugas jenjang SD, dan dua petugas jenjang PAUD/TK. Mereka bertugas membantu masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan selama proses pendaftaran.

Menurut Mulyono, sejumlah kendala yang kerap dihadapi masyarakat antara lain berkaitan dengan domisili, jalur afirmasi, mutasi, hingga permasalahan teknis dalam sistem pendaftaran online.

Karena itu, masyarakat yang merasa bingung, khawatir, atau mengalami kesulitan selama proses pendaftaran diimbau untuk memanfaatkan layanan posko agar mendapatkan informasi dan solusi yang tepat.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat memperoleh penjelasan dan solusi secara langsung dari petugas kami yang siap memberikan informasi secara lengkap,” katanya.

Selain membuka layanan pengaduan, Disdikbud Kutim juga melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB. Sebelum hasil seleksi diumumkan, pihaknya akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mengevaluasi proses yang telah berjalan.

Evaluasi tersebut mencakup identifikasi berbagai persoalan di lapangan, termasuk pemetaan daya tampung dan jumlah pendaftar di masing-masing satuan pendidikan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan berjalan optimal dan sesuai regulasi.

Pada kesempatan itu, Mulyono juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan bantuan masuk sekolah melalui jalur tertentu atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, pungli, maupun titipan dalam pelaksanaan SPMB di Kutai Timur.

Apabila masyarakat menemukan kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung, segera laporkan melalui Posko Layanan Aduan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyono memastikan seluruh anak usia sekolah di Kutai Timur tetap mendapatkan akses pendidikan pada tahun ajaran baru.

Intinya anak Kutai Timur semuanya bisa masuk sekolah tahun ini dan tidak ada yang tidak bisa masuk sekolah,” pungkasnya.(dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button