BERITA TERKINI

Sinergi OPD dan Desa, Pemkab Kutim Pacu Keterbukaan Informasi Menuju Level Tertinggi

Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Langkah ini mengacu pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dengan target mencapai status Informatif, tahapan tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi.

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa saat ini Kutim telah mencapai tahap Cukup Informatif dengan nilai 80.

“Layanan informasi publik kita sudah berada di tahap Cukup Informatif. Target tahun ini adalah mencapai status Informatif dengan nilai 90 ke atas,” ujar Ronny, Jumat (29/11/2024).

Ronny menambahkan beberapa kanal informasi publik sudah tersedia untuk masyarakat, seperti SP4N Lapor dan Website resmi Pemkab Kutai Timur di kutaitimur.kab.go.id, yang akan terus ditingkatkan.

“Saat ini hanya Kota Bontang yang sudah mencapai status Informatif. Kutim menargetkan tahun ini menyusul, bahkan Samarinda dan Balikpapan masih belum sempurna,” jelas Ronny.

Dia juga menekankan keberhasilan ini memerlukan dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemerintah desa.

“Indikator penilaian bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, tetapi juga melibatkan semua OPD dan organisasi desa. Sinergi ini penting agar Kutim bisa naik ke tahap Informatif,” terangnya.

Pemkab Kutim berharap kolaborasi ini dapat mempercepat pencapaian target keterbukaan informasi, demi pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button