Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Pegawai Lewat Pelatihan Manajemen Risiko
Kutai Timur

SAMARINDA,deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menggelar Pelatihan Penyusunan Manajemen Risiko bagi seluruh kecamatan dan bagian di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Samarinda, Jumat (29/11/2024), bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola risiko secara efektif dan efisien sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, menegaskan pentingnya manajemen risiko sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Penerapan manajemen risiko akan mendukung kinerja instansi pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan ini melibatkan 42 peserta dari 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim, dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.
Para peserta dibekali pengetahuan tentang penyusunan Risk Register sebagai langkah mitigasi risiko yang lebih terarah.
Mahriadi juga memaparkan capaian Kutim dalam penilaian maturitas SPIP, yang kini berada di level “terdefinisi” atau level 3 dari 5 tingkat.
“Capaian ini menunjukkan progres yang baik. Namun, kita menargetkan level tertinggi di masa depan,” terangnya.
Dengan komitmen yang kuat dan berbagai pelatihan yang terus digelar, Pemkab Kutim berharap dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan manajemen risiko dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas. (adv)