Polda Kaltim Geledah Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Proyek RPU Jadi Sorotan
SANGATTA, deltamahakam.co.id – Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan saat didatangi tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis (23/10/2025).
Tim yang dipimpin Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi Astawa, melakukan penggeledahan selama delapan jam, mulai pukul 10.00 hingga 18.00 Wita.
“Penggeledahan dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU). Kami mulai dari pukul 10.00 hingga 18.00 Wita, dan sejumlah dokumen serta barang yang diperlukan untuk penyidikan lebih lanjut kami amankan,” jelas AKBP Kadek Adi.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik membawa keluar 4 kotak atau dus yang terbuat dari plastik dan unit komputer yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek RPU senilai Rp 24,9 miliar tersebut.
Proyek Rice Processing Unit (RPU) sendiri sebelumnya digadang menjadi salah satu program strategis daerah dalam mendukung ketahanan pangan lokal. Namun, proyek yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Selatan itu kini tengah diperiksa karena diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Kadek Adi mengaku, sebelum penggeledahan di kantor dinas, pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi RPU yang berlokasi di Sangatta Selatan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih jauh terkait siapa saja yang dimintai keterangan maupun status hukum pihak-pihak yang terlibat.
“Untuk sementara ini penggeledahan dulu, terimakasih ya,” pungkas Kadek Adi mengakhiri sesi wawancara.(dm5)








