5 Hektare Lahan Terbakar di Sangatta Utara, Polisi dan BPBD Bergerak Cepat Jinakkan Api
deltamahakam, SANGATTA – Kobaran api melanda lahan belukar di Jalan A.W. Syahranie, Sangatta Utara, Kutai Timur, Sabtu (22/8/2026). Kebakaran menghanguskan sekitar 5 hektare lahan dan membuat petugas gabungan harus berjibaku melakukan pemadaman.
Personel Satuan Samapta Polres Kutai Timur bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur langsung diterjunkan setelah menerima informasi adanya kebakaran.
Pemadaman berlangsung selama sekitar lima jam, mulai pukul 13.00 hingga 18.00 Wita.
Sebanyak enam personel Polri dan 10 personel BPBD terlibat dalam penanganan. Petugas juga mengerahkan satu unit kendaraan tangki BPBD serta satu kendaraan roda empat untuk mendukung proses pemadaman di lokasi.
Kondisi lahan yang ditumbuhi belukar membuat api berpotensi cepat menjalar. Karena itu, petugas tidak hanya berupaya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, kecepatan dalam merespons laporan kebakaran menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah karhutla meluas.
“Kami terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan karhutla. Setiap laporan kebakaran harus segera ditindaklanjuti agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” kata Aryansyah.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat. Kewaspadaan diperlukan karena lahan dengan vegetasi kering sangat mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Berkat penanganan bersama, api berhasil dikendalikan dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Polres Kutai Timur bersama BPBD terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan, terutama di kawasan yang memiliki semak belukar dan vegetasi kering.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api serta segera melapor apabila menemukan titik kebakaran di sekitar permukiman maupun lahan terbuka.(dm5)








