Fraksi KIR Diwakili oleh David Rante Menyampaikan Pandangan Umumnya Terkait KUA-PPAS APBD 2024

Sangatta – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka pada Rapat Paripurna ke-18 mengenai Nota Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, memimpin rapat paripurna tersebut. Dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/07/2023).
Pada kesempatan tersebut, David Rante mewakili Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 8,158 triliun yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 245,256 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 7,893 triliun dan lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 19,480 miliar,” papar David Rante.
Selanjutnya, Belanja Daerah tahun anggaran 2024 direncanakan mencapai Rp 8,158 triliun, dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp 3,558 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 3,929 triliun, Belanja tidak terduga sebesar Rp 40 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 630,518 miliar.
David Rante mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 karena pendapatan dan belanja dalam rancangan tersebut telah seimbang, tanpa adanya proyeksi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Pendapatan dan Belanja berimbang, tidak ada Proyeksi Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan sehingga Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Pengantar rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024, yang telah disampaikan oleh Pemkab Kutim,” ungkapnya.
Namun, ia menekankan perlunya pembahasan lebih terperinci antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim terkait rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim 2024 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya berharap agar pembahasan lebih mendalam dapat dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang baik mengenai APBD Kutim 2024.(dm18)