Wabup Kutim Kasmidi Bulang Menerima Vaksin Boster
SANGATTA,deltamahakam-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).Menindaklanjuti SE tersebut,bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati dilangsungkan giat vaksinasi tahap ke-3 atau disebut juga dengan vaksinasi Boster dikhususkan bagi ASN dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim,Kamis (3/2/2022).
Untuk diketahui,Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Turut dalam giat vaksinasi tersebut,Wakil Bupati Kutim DR.H Kasmidi Bulang,S.T.,M.M,yang dalam keterangannya mengatakan giat vaksinasi yang dilakukan di lingkungan Pemkab adalah merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid 19.
“Hari ini saya telah melakukan vaksinasi Booster di Kantor Bupati Kutai Timur yang di khususkan untuk ASN dan TK2D di lingkungan Pemerintahan Kutai Timur.
Kegiatan yang dilakukan pada hari ini merupakan upaya untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid 19 di lingkungan Pemerintahan Kutai Timur ” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut,Wabup Kasmidi Bulang tidak lupa menghimbau kepada semua stakeholder di Pemerintahan Kab.Kutai Timur untuk segera melakukan Vaksin Tahap 3 / Vaksin Booster yang telah disediakan. Dengan demikian Wabup mengharapkan agar kiranya secara bersama-sama tanpa terkecuali untuk selalu menjaga diri dari Virus Covid 19 demi keluarga kita.
“Mari pulihkan Kutai Timur dimulai dari diri sendiri ” tutup Wabup.(dm1)