DPRD Kutim Pertanyakan Penyerapan Anggaran yang Masih Rendah kepada Pemkab

Sangatta – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara tegas menyatakan niatnya untuk mencegah terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai triliunan rupiah pada tahun ini.
Asti Mazar menyatakan bahwa DPRD telah mengajukan pertanyaan kepada pemerintah setempat mengenai rendahnya realisasi anggaran, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang memuaskan. Oleh karena itu, DPRD berencana untuk secara resmi mengajukan pertanyaan dalam forum yang ditentukan.
Dalam konteks ini, DPRD sangat ingin menghindari situasi yang terjadi pada tahun sebelumnya, di mana terdapat sisa lebih perhitungan anggaran hingga mencapai angka 2 triliun rupiah. Meskipun alokasi anggaran tersedia dengan jumlah yang besar, adanya Silpa dalam skala tersebut dianggap tidak wajar.
“Kami telah menanyakan kepada pemerintah mengenai realisasi anggaran yang masih rendah, namun belum menerima penjelasan yang memadai. Oleh karena itu, dalam forum resmi, kami akan mengajukan pertanyaan lebih lanjut. Kami ingin menghindari kejadian seperti tahun lalu, di mana terdapat Silpa hingga angka 2 triliun rupiah lebih. Ini tentu merupakan hal yang disayangkan. Meskipun anggarannya besar, tetapi besarnya Silpa tersebut sangat aneh,” tegas Asti.
Pada bulan Juli ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) berencana untuk kembali mengajukan pertanyaan terkait rendahnya realisasi anggaran. Sesuai dengan peraturan, pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dijadwalkan akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juli. Namun, realisasi anggaran tidak termasuk dalam cakupan pembahasan tersebut karena telah diatur dalam ketentuan.
Dalam konteks Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, persetujuan harus dicapai sebelum tanggal 30 September. Namun, DPRD Kutim memiliki niat untuk segera menyetujui APBD perubahan pada bulan Agustus, paling lambat akhir Agustus. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran yang signifikan.
Asti Mazar menjelaskan bahwa meskipun realisasi anggaran saat ini masih rendah, DPRD akan mengajukan pertanyaan kepada pemerintah terkait masalah ini. Pemerintahlah yang melaksanakan, oleh karena itu, mereka harus memberikan penjelasan.
“Karena sebenarnya, pemerintah dan DPRD ini punya keinginan yang sama, agar Silpanya kecil,” ungkap Asti.
DPRD meyakini bahwa pemerintah juga tidak menginginkan terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, dipahami bahwa terdapat faktor-faktor teknis tertentu yang mungkin telah menyebabkan masalah ini muncul. Oleh karena itu, DPRD berencana untuk mengajukan pertanyaan kepada pemerintah guna mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai faktor-faktor tersebut.
Asti Mazar, Wakil Ketua DPRD Kutim, menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah juga memiliki komitmen untuk mengatasi situasi ini dengan segera. Meskipun ada kendala teknis, kerja sama antara DPRD dan pemerintah dalam menangani permasalahan ini tetap dijunjung tinggi.
“kami pikir pemerintah juga tidak mau lambat, namun tentu ada hal teknis yang menyebabkan masalah ini terjadi. Itu yang akan kita tanyakan ke mereka,” pungkasnya.(dm18)