BERITA TERKINIKutai Timur

Idris Awali Jabatan Baru Dengan Program Pembenahan SPM BPBD

SANGATTA,deltamahakam.co.id- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Muhammad Idris Syam akan membenahi standar pelayanan minimal (SPM) BPBD.

Idris baru saja resmi dilantik oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman belum lama ini. Untuk mengawali masa jabatannya, ia akan membenahi SPM BPBD.

“Saat assesmen kemarin, saya melihat ada yang perlu diperbaiki terkait SPM BPBD,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Kantor BPBD Kutim, Jalan Ir Soekarno Hatta, Sangatta, Kamis (23/6/2022).

Menurut Idris SPM BPBD masih ada yang belum terakomodir dengan baik. Oleh karena itu ia bermaksud untuk membenahi SPM BPBD sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Kaltim.

“Juga merujuk pada surat edaran Gubernur Kaltim nomor 460/3622/0494-III/B.Kesra tentang pelaksanaan standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah kabupaten/kota,” terangnya.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Kaltim meminta daerah untuk melakukan upaya pengurangan risiko bencana dan pelaksanaan SPM.

Dimana daerah diminta untuk menyusun dokumen kajian resiko bencana (KRB), rencana penanggulangan bencana (RPB), dan rencana kontijensi (Renkon).

“Selain itu juga Gubernur meminta kami untuk mengadakan pelatihan pencegahan dan mitigasi (penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana/DESTANA/KATANA/KELTANA,” pungkasnya.

Sementara ini, untuk teknis pelaksanaannya masih akan didiskusikan di pekan yang akan datang. (adv/dm2/Kominfo)

Related Articles

Back to top button