Bupati Kutim Apresiasi Terhadap 52 Wajib Pajak Atas Kepatuhan,Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah
PAD yang dihasilkan,diharapkan bisa membiayai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur
SANGATTA,deltamahakam.co.id-Badan Pendapatan Daerah(Bapenda)Kabupaten Kutai Timur berikan penghargaan (Reward) atas kepatuhan, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online oleh Wajib Pajak (WP) di wilayah Kutim.Acara tersebut berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Komplek Perkantoran Pemkab Kutim Bukit Pelangi,Kamis(24/11/2022).
Dalam kata sambutannya,Bupati Kutim mewakili Pemkab Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan,dengan APBD Kutim yang menyentuh angka Rp 3,6 triliun,dianggap belum maksimal menopang kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah.Lain halnya jikalau APBD Kutim bisa mencapai Rp 15-20 triliun, maka percepatan pembangunan infrastruktur dapat dipastikan merata di seluruh wilayah di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karena itu Bupati berharap dukungan dari Bapenda untuk lebih maksimal dalam upaya meningkatkan PAD(Pendapatan Asli Daerah).Sehingga dari PAD yang dihasilkan bisa membiayai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.
Usai berikan kata sambutannya,Bupati Kutim Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si serta turut mendampingi Kepala Bapenda Kutim Syahfur,dan disaksikan oleh Perwakilan Danlanal, KODIM 0909/KTM, Kejaksaan Negeri Sangatta dan perwakilan pihak Bank BPR Kutim,Kepala BPD Kaltimtara,selanjutnya melakukan penyerahan plakat kepada 52 Wajib Pajak sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan, pelaporan dan pembayaran pajak daerah yang dilakukan oleh ke-52 Wajib Pajak secara online.
Untuk diketahui,52 Wajib Pajak tersebut melakukan pembayaran Pajak Non Tunai bekerja sama dengan Bank BPD Kaltimtara,diantaranya pembayaran seperti Pajak Hotel, Restoran, Rumah Makan, Hiburan, Parkir, Penerangan Jalan, Sarang Burung Walet,Mineral bukan logam dan batuan,Reklame, Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Pajak Bumi dan Bangunan di Perkotaan dan Pedesaan,termasuk didalamnya juga dari Retribusi Daerah.(dm1)