DPRD Kutim

Tanggapan Ketua DPRD Kutim atas Keluhan Warga SP3 KM 102 Desa Tepian Indah

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, telah menerima aduan dari warga transmigrasi di Sp3, Km 102, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon. Warga tersebut menginginkan bantuan untuk mendapatkan sambungan listrik.

Joni menyampaiakan bahwa, proposal dari warga Km 102 sudah diajukan ke PLN sejak tahun 2021, tetapi hingga saat ini belum ada tindakan dari PLN untuk menyediakan sambungan listrik. Karena itu, ia berencana menyampaikan kembali proposal tersebut ke PLN dengan harapan agar PLN memberikan layanan listrik kepada sekitar 300 kepala keluarga di kampung tersebut.

“Kami sudah menerima keluhan dari mereka dan mereka meminta bantuan kami untuk menyampaikan proposal sambungan listrik ke PLN. Meskipun proposal mereka sebelumnya sudah diajukan ke PLN, namun belum terlaksana,” ujar Joni.

“Oleh karena itu, kami akan menyampaikan proposal baru mereka dengan harapan agar PLN dapat memperhatikan dan menyediakan sambungan listrik untuk warga di sana. Mereka telah tinggal di sana selama 20 tahun, tetapi belum mendapatkan akses listrik PLN. Oleh karena itu, kami meminta agar PLN memberikan prioritas pada mereka,” terang Joni.

Joni menyatakan bahwa dari segi keuangan, PLN tidak perlu merasa khawatir karena warga di kampung tersebut mampu membayar tagihan listrik mereka. Kampung tersebut merupakan daerah perkebunan sawit, di mana mayoritas warga memiliki lahan sawit seluas 3 hektar yang sudah menghasilkan panen.

Mereka memiliki kondisi ekonomi yang baik dan mampu membayar iuran untuk penggunaan solar genset setiap bulan, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka juga mampu membayar tagihan listrik dari PLN.

Menurut Joni, jarak pemukiman dari jaringan utama PLN tidak akan menjadi masalah bagi PLN, karena banyak lokasi lain yang berjarak lebih jauh dari Km 102 namun masih mendapatkan layanan listrik PLN. Sebagai contoh, dari Rantau Pulung ke Km 106, jaraknya juga beberapa kilometer lebih jauh, namun tetap mendapatkan pelayanan listrik dari PLN. Hal ini menunjukkan bahwa PLN dapat memberikan layanan listrik meskipun lokasinya berada lebih jauh.

Joni berharap bahwa warga di Km 102 akan diberikan prioritas untuk mendapatkan sambungan listrik tahun ini karena mereka telah memiliki instalasi rumah yang siap digunakan sejak lama. Selain itu, lokasi di sekitar mereka sudah menggunakan listrik PLN, sehingga seharusnya warga di Km 102 juga mendapatkan layanan listrik tersebut.(dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button