Konsistensi LPAI Kutim, Sosialiasi Hak Anak di Manubar, Camat Sandaran Beri Apresiasi
Di desa kawasan pesisir pantai Kabupaten Kutim tersebut, sosialisasi pemenuhan hak anak menjadi bukti konsistensi LPAI Kutim sebagai organisasi pegiat perlindungan anak. Mereka terbukti secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak.
KUTAI TIMUR,deltamahakam.co.id-Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang diketuai oleh Asti Mazar Bulang bergerak cepat. Usai dilantik pada Senin (27/02/2023) lalu, langsung menggelar sosialiasi pemenuhan hak anak di SMA Negeri 1 Desa Manubar, Kecamatan Sandaran pada Jumat (3/3/3023). Sosialisasi pemenuhan hak anak merupakan program LPAI Kutim, itu bahkan telah intens dilaksanakan sebelum kepengurusannya resmi dilantik.
Di desa kawasan pesisir pantai Kabupaten Kutim tersebut, sosialisasi pemenuhan hak anak menjadi bukti konsistensi LPAI Kutim sebagai organisasi pegiat perlindungan anak. Mereka terbukti secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak.
Asti Mazar pada kesempatan kali ini mengutus 5 orang anggotanya, yakni Syafaat selaku koordinator tim di bidang Pemenuhan Hak Anak, menyiapkan pemateri Siti Fufahana, M. Psi. dan Flora sebagai MC. Sosialisasi digelar di salah satu ruang kelas SMAN 1 Sandaran. Siswa kelas 10, 11 dan 12 berkumpul untuk mendengarkan materi tentang bullying. Kegiatan berlangsung selama 2 jam dan dibuka oleh Martin sebagai guru dan juga bidang kesiswaan di sekolah tersebut.
Sejatinya tak hanya bullying, kasus lain yang juga menjadi perhatian khusus LPAI antara lain eksploitasi, trafficking, penculikan, penelantaran, pelecehan seksual, penahanan bayi dan perebutan hak asuh, anak berhadapan dangan hukum, akte kelahiran dan hak sipil, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, anak-anak pinggiran, anak-anak korban bencana, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus lainnya.
Atas konsistensi LPAI Kutim ini, sejumlah pihak memberikan apresiasi. Tak terkecuali Camat Sandaran Tri Sukadar, S. Sos yang menyambut baik kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang digelar di wilayahnya.
Tri Sukadar mengaku bersedia melihat langsung fenomena dan apa yang terjadi terhadap anak di wilayah Kecamatan Sandaran, khususnya Desa Manubar Pantai yang merupakan desa di pesisir pantai.
Untuk hak anak di bidang pendidikan, Tri Sukadar meyakinkan kalau sangat kecil sekali ada anak anak yang putus sekolah. Dia berkata, yang ada hanya anak tidak melanjutkan sekolah karena kondisi tempat tinggal yang sangat jauh.
“Harapannya ada kemudahan dalam pemenuhan hak hak anak, rekrutmen tenaga kader dan pembekalan kader. Menjemput bola dalam pelayanan administrasi yang bisa memenuhi hak hak anak,” tutur Tri Sukadar saat ditemui di ruang kerjanya. (E.dm5/W.dm4).