Membentuk TPKJM, Langkah Dinkes Kukar Atasi Lonjakan Kasus ODGJ
Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

KUTAI KARTANEGARA, deltamahakam.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap membentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) menghadapi meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kukar. Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi, mengungkapkan rencana pembentukan tim tersebut.
TPKJM akan terdiri dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP, dan camat setempat. Langkah ini diambil setelah studi banding ke Boyolali, di mana setiap desa memiliki kader kesehatan jiwa masyarakat sendiri.
“Kami akan memulai pilot project di Tenggarong dengan melibatkan 3 kepala puskesmas,” ungkap Supriyadi.
Diharapkan, TPKJM dapat membantu melacak dan mendata ODGJ dengan lebih baik, serta memberikan perawatan yang tepat. Selain itu, ODGJ diharapkan tidak berkeliaran di jalanan, melainkan mendapatkan perawatan yang sesuai dan dapat kembali ke lingkungan keluarganya jika sudah sembuh.
“Meskipun ini merupakan tantangan besar, karena beberapa ODGJ berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan beberapa memerlukan edukasi mengingat masih adanya stigma negatif dari masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. ODGJ yang baru ditemukan pertama kali dirawat di RSJD Atma Husada Samarinda, sebelum dikembalikan ke Dinsos Kukar. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko ODGJ yang tidak stabil mengganggu masyarakat sekitar.
“Jika tidak memiliki keluarga yang bisa merawatnya, mereka akan ditampung di sana. Namun, jika ada keluarga, kami akan mencari dan menghubungi keluarganya untuk mengembalikannya,” jelas Supriyadi.
Jumlah ODGJ di Kukar terus bertambah setiap tahunnya, mencapai 1 persen dari total penduduk, atau sebanyak 855 orang pada tahun 2023. (adv)