DPRD Kutim

Anggota DPRD Kutim Harap Ada Kenaikan Insentif untuk P3K dan TK2D

SANGATTA – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, mengungkapkan bahwa komisi telah berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, untuk membahas isu gaji insentif khususnya bagi Pegawai Pendidikan Kecamatan (P3K) dan Tenaga Kontrak Dinas (TK2D).

Dalam hal ini, melalui forum P3K, telah ditemukan solusi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim terkait kenaikan insentif P3K dan TK2D.

“Saya rasa, isu mengenai tingkat keadilan antara P3K dan TK2D, nampaknya telah menemukan titik temu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Yan.

“Saya optimis bahwa persoalan yang selama ini menjadi tuntutan terkait P3K dan TK2D ini kini telah mendapatkan solusi dari Pemda,” lanjutnya.

Yan juga mengungkapkan harapannya terhadap pengangkatan status P3K serta kenaikan insentif untuk P3K dan TK2D. Ia menyebut bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) telah mengevaluasi kembali peraturan tersebut. Ada kemungkinan peraturan tersebut akan diperpanjang dan diberikan waktu lebih lanjut, hingga nantinya status TK2D dapat diakomodasi dalam P3K.

“Kami akan terus memantau perkembangan ini. Tahun ini masih ada gelombang berikutnya untuk pengangkatan status P3K. Semoga semuanya dapat diakomodasi dengan baik,” tambahnya.

Yan juga menjelaskan, “Terkait dengan peraturan dari Menpan-RB, setelah dilakukan evaluasi, kita perlu menunggu hingga status TK2D tuntas di dalam P3K. Saat ini, disarankan untuk tidak mengangkat sementara tenaga-tenaga TK2D yang baru,” tutupnya. (dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button