Kasus Royyan Jadi Alarm Keras, Ketua DPRD Kutim Minta Pengawasan Anak dan CCTV Diperkuat

deltamahakam,SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, turut angkat bicara terkait kasus meninggalnya Royyan (7), bocah asal Sangatta Utara yang sempat hilang dan menjadi perhatian luas masyarakat Kalimantan Timur.
Jimmi menilai peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak serta memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, Kutai Timur yang selama ini berkomitmen sebagai Kabupaten Layak Anak harus mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
“Kasus ini tentu menjadi perhatian dan keprihatinan kita semua. Kutai Timur yang selama ini dikenal sebagai kabupaten layak anak seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Jimmi, Kamis (4/6/2026).
Ia mengatakan, peristiwa yang menimpa Royyan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
Jimmi juga mengapresiasi langkah cepat jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Menurutnya, kerja keras aparat patut mendapat penghargaan karena mampu menjawab keresahan masyarakat yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus itu.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Jimmi menyoroti pentingnya keberadaan kamera pengawas atau CCTV di ruang publik maupun lingkungan permukiman. Ia menilai teknologi tersebut terbukti membantu aparat dalam proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.
“Pemanfaatan CCTV terbukti sangat membantu proses penyelidikan. Ke depan, fasilitas pendukung keamanan seperti CCTV perlu diperbanyak, terutama di wilayah-wilayah yang masih minim pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Jimmi menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, keluarga dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi serta menjaga keselamatan anak-anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan keluarga dan masyarakat harus menjadi benteng pertama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi tindak kejahatan,” tegasnya.
Jimmi berharap tragedi yang menimpa Royyan menjadi yang terakhir di Kutai Timur. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing.
“Kita berharap kasus seperti ini tidak pernah terulang kembali di Kutai Timur. Semoga ini menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin peduli terhadap keamanan dan keselamatan anak-anak,” pungkasnya.(dm5)








