DPRD Kutim

Pansus DPRD Kutim Panggil Dinas Terkait yang Masuk dalam Daftar Temuan BPK

Sangatta – Pansus (Panitia Khusus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kutai Timur mengadakan rapat pembahasan raperda dengan mengundang Inspektorat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dilakukan di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (19/6/2023)

Dalam rapat tersebut, tim Pansus telah mengambil langkah tegas dengan memanggil dinas-dinas yang masuk dalam daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Panggilan tersebut akan dilakukan melalui Inspektorat Kabupaten Kutai Timur.

Ketua Pansus DPRD Kutim, Sayid Anjas, menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan daerah. Dan mulai ditindak lanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim lewat Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022.

Dalam rangka memudahkan Tim Panitia Khusus (Pansus), Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur diminta untuk merekap temuan terkait dinas-dinas serta temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini bertujuan agar pembahasan lebih terfokus pada OPD yang terkait dalam pembahasan kedepan.

“Kami minta untuk rekap, misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ini rentetan temuan-temuannya,” ungkap Sayid Anjas, Senin (19/6/2023)

Ia mengungkapkan bahwa fokus rapat saat itu adalah membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim terhadap pelaksanaan APBD Kutai Timur tahun anggaran 2022 oleh pemerintah.

Meskipun demikian, dalam rapat tersebut penjelasan dari inspektorat hanya bersifat umum dan belum mendalami data-data lebih lanjut terkait temuan tersebut.

“Tapi dalam rapat hari ini penjelasan dari inspektorat hanya gambaran secara umum. Jadi kita belum mendalami data itu,” pungkasnya.(dm18)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button