Yan Ajak Wujudkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kutim
"Oleh karenanya, dengan momen Hari Anak Nasional, kita menghimbau dari semua lapisan baik itu pemerintah, masyarakat, Pendidikan dan agama harus kita bersatu padu untuk terus memberikan arahan perlindungan terhadap anak-anak kita," ucap Yan

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Hari Anak Nasional membawa makna penting sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Semua pihak sesuai peran dan kapasitas masing-masing agar memprioritaskan dan mengoptimalkan perlindungan anak.
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan atensi akan hal tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan inklusif.
Yan menyatakan, upaya perlindungan terhadap anak dari tahun ke tahun masih butuh perhatian dan perbaikan. Sebab, sejauh ini semakin kuat memperbaiki kondisi dan keadaan, tapi semakin banyak juga pelanggaran terhadap anak-anak yang muncul di tengah masyarakat. Bukan hanya dari orang jauh, tapi bahkan orang-orang terdekat, terlibat melakukan pelanggaran-pelanggaran hak-hak anak.
“Oleh karenanya, dengan momen Hari Anak Nasional, kita menghimbau dari semua lapisan baik itu pemerintah, masyarakat, Pendidikan dan agama harus kita bersatu padu untuk terus memberikan arahan perlindungan terhadap anak-anak kita,” ucap Yan saat ditemui awak media di Hotel Royal Victoria, Kutim, Rabu (26/07/2023).
Politisi Partai Gerindra tersebut, mengajak seluruh masyarakat khususnya orang tua anak, untuk memperbaiki pertumbuhan mental, fisik dan gizi anak.
“Sekalian kita juga membantu mensukseskan program pemerintah terkait dengan stunting, pengembangan IQ anak dan pertumbuhan anak. Kita bersatu, kita harus kuat dan kita harus mencari solusi-solusi terkait dengan hal-hal yang dialami oleh anak-anak kita,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa hal tersebut pihaknya selalu arahkan dan inginkan dilakukan di Kutim, sebagai kabupaten yang dianggap kota layak anak.
“Kita harap kedepannya semua pihak bersinergi untuk terus memberikan edukasi tentang perlindungan anak, agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak di Kutim dan mengantisipasinya dapat dilakukan,” pungkasnya.(adv/dm5).