Fraksi Nasdem Kutim Sorot R-APBD 2024

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024. Dalam pandangan umum yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (9/11/2024), Fraksi Nasdem menilai bahwa R-APBD 2024 perlu dikaji ulang agar lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
“R-APBD 2024 harus disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Kajan Lahang, anggota Fraksi Nasdem yang menyampaikan pandangan umum.
Kajan Lahang menjelaskan bahwa R-APBD 2024 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Oleh karena itu, R-APBD 2024 harus disusun dengan cermat dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi dan permasalahan yang terjadi di Kutim.
“Kegiatan pembangunan harus sesuai pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Kajan Lahang juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan sumber dana dalam penyusunan R-APBD 2024. Menurutnya, pemerintah harus mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi, sehingga R-APBD 2024 dapat berjalan dengan optimal.
“Sudah seharusnya pemerintah mempertimbangkan sumber dana, agar mampu mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi,” pungkasnya. (adv/m5**)