ADVERTORIALBERITA TERKINIPemkab KutimSangatta

KPU Kutim Pastikan H-1 Seluruh Logistik Pemilu Terdistribusi di Seluruh TPS

Ulfa mengatakan, pihaknya menyiapkan 1185 TPS pada Pemilu 2024. Terang dia, meskipun dinamika selalu muncul setiap Pemilu, namun dukungan dan partisipasi aktif semua pihak, itu akan dilalui dengan baik. Integritas dan sinergitas semua pihak juga diharapkan agar situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim), Ulfa Jamilatul Farida memastikan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) dikirim pada H-1 atau sehari sebelum pemilu serentak 2024 ke wilayah masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

“KPU sebagai penyelenggara, dalam 75 hari kedepan juga harus  menyiapkan kotak suara dan kelengkapan di TPS hingga H-1 ini sudah harus sampai di TPS di wilayah masing-masing,” ujar Ulfa saat menyampaikan paparan pada acara Deklarasi Damai, di Halaman Mapolres Kutim, Senin (27/11/2023).

Ulfa mengatakan, pihaknya menyiapkan 1185 TPS pada Pemilu 2024. Terang dia, meskipun dinamika selalu muncul setiap Pemilu, namun dukungan dan partisipasi aktif semua pihak, itu akan dilalui dengan baik. Integritas dan sinergitas semua pihak juga diharapkan agar situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud.

“Tapi Insyaallah dengan sinergitas, pagi hari kehadiran khususnya dari pimpinan, mulai dari Pemda, Forkopimda, ini support yang luar biasa bagi penyelenggara. Karena penyelenggaraan ini tidak mudah, kita masih menggunakan 5 surat suara disambung nanti Pilkada itu juga akan masuk di tahapan di 2024,” terang Ulfa.

Ulfa menyatakan, deklarasi pemilu damai sejatinya adalah untuk mengingatkan semua, bahwa kampanye merupakan salah satu instrumen penting bagi peserta pemilu untuk dapat menyampaikan visi dan misi-nya. Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Karena bagaimana pun, yang namanya Pemilu itu merupakan persaingan, tetapi setelahnya, tentu saja persatuan dan kesatuan Indonesia menjadi hal yang utama. Apalagi pesta demokrasi tahun 2024 disambung dengan Pilkada.

“Integrasinya tentu saja Pilkada itu menjadi syarat yang pertama, pake suara sah. Dan 25 persen dari total suara sah, kalau diusung partai politik 20 persen, maka disitu nanti muncul integrasinya,” jelas Ulfa.

Ulfa menambahkan, substansi deklarasi damai adalah satu bahasa kita semua untuk memberikan pemahaman, bahwa kampanye itu memang dibolehkan oleh Undang-undang, “tetapi peserta Pemilu mohon untuk dapat mentaati regulasi yang terkait kampanye tersebut,” tutupnya. (adv/dm3).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button