DLHK Kukar Alokasikan Anggaran 2024 untuk Armada Pengangkut Sampah di Kecamatan
DLHK Kukar juga telah mengadakan berbagai kendaraan pengangkut, pembersih, hingga penyedot sampah.
KUTAI KARTANEGARA, deltamahakam.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalokasikan anggaran pada tahun 2024 untuk pemenuhan armada pengangkut sampah di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki truk pengangkut sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 lalu, Pemkab Kukar telah mendistribusikan 13 unit kendaraan pengangkut sampah ke sejumlah kecamatan.
“Tahun 2024 ini kita akan mengadakan beberapa unit untuk mendukung alat angkut di beberapa kecamatan,” jelas Irawan.
Lebih lanjut, Irawan mengatakan pemerintah daerah menargetkan agar armada pengangkut sampah tersebar di 20 kecamatan, sehingga permasalahan sampah dapat langsung ditangani oleh masing-masing kecamatan.
“Pak Bupati menginginkan masalah sampah selesai di kecamatan, karena mereka tahu persis wilayahnya,” lanjutnya.
Pada APBD Perubahan tahun 2023, DLHK Kukar juga telah mengadakan berbagai kendaraan pengangkut, pembersih, hingga penyedot sampah, di antaranya 5 unit dump truck, 4 unit Amroll, 5 unit kendaraan Compactor, dan 1 unit kendaraan Road Sweeper.
Namun, kendaraan-kendaraan tersebut saat ini difokuskan di wilayah Kecamatan Tenggarong, termasuk mobil penyapu jalan atau Road Sweeper yang digunakan di kawasan jalur protokol.
“Kemarin sudah kita uji cobakan, kalau Road Sweeper tidak digunakan tiap hari tapi pada kondisi tertentu saja,” tutup Irawan. (adv)