Interupsi Warnai Rapat Paripurna ke-21 Terkait KUA-PPAS 2023

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Rapat Paripurna ke-21 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang membahas penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 diwarnai oleh interupsi dari beberapa anggota DPRD.
Selama rapat yang dimulai pada pukul 16.00 Wita dan dipimpin oleh Ketua DPRD Joni, beberapa anggota DPRD mengajukan interupsi terkait lambatnya proses pembangunan di Kutai Timur, terutama dalam hal infrastruktur jalan di beberapa kecamatan.
Ketua Komisi C, Adi Sutanto, menjadi salah satu anggota legislatif yang pertama kali mengajukan interupsi. Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai keterlambatan dalam proses pembangunan jalan simpang 4 Polsek Kaliorang menuju simpang 3 Desa Bangun Jaya Kaliorang.
“Melalui forum ini, pak Bupati bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah persepsi dan informasi terkait pembangunan jalan yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kaliorang,” ujarnya.
Dr. Novel Tyty Paembonan, anggota DPRD dari partai Gerindra, juga menyuarakan pendapat serupa. Ia berharap agar dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, pemerintah dapat merespons program-program yang diajukan oleh perangkat daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami juga, melalui banggar dan hasil reses kami, akan mencoba mengakomodir program pembangunan melalui anggaran perubahan ini agar dapat dioptimalkan,” kata politisi ini.
Dengan adanya interupsi ini, rapat paripurna menjadi lebih hidup dan interaktif, memungkinkan para anggota DPRD untuk mengajukan pertanyaan dan mengungkapkan aspirasi dari masyarakat terkait berbagai isu, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian utama. (Adv/dm18)