ADVERTORIALDPRD KutimPemkab Kutim

Rapur DPRD Kutim, Poniso Tanggapi Pandangan Fraksi Soal 2 Raperda

Poniso menyatakan semua kritik dan saran dari wakil rakyat akan dijadikan referensi dalam memproduksi aturan yang berkeadilan.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pada Rabu 15 Mei 2024.

Pada Senin 13 Mei 2024 Pemkab Kutim usulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran Raperda Ketertiban Umum ditanggapi oleh berbagai fraksi di DPRD.

Pada Selasa 14 Mei 2024 kemarin tujuh Fraksi DPRD menanggapi usulan itu, dan hari ini usulan itu kembali ditanggapi Pemkab Kutim.

Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten 1 Poniso Suryo Renggono menanggapi pandangan beberapa fraksi.

Poniso menyatakan semua kritik dan saran dari wakil rakyat akan dijadikan referensi dalam memproduksi aturan yang berkeadilan.

“Pemkab Kutai Timur mengucapkan terimakasih atas tindaklanjut dua Raperda usulan pemerintah,” ucapnya Poniso di hadapan puluhan legislator.

“Saran, masukan, pandangan kritis masing-masing fraksi merupakan referensi yang berharga bagi kami dalam rangka membuat produk hukum daerah yang berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat,” sambungnya.

Kemudian ia menanggapi perlindungan masyarakat Kutim atas bahaya kebakaran. Dijelaskannya, Pemkab punya komitmen kuat melahirkan perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya kebakaran.

Pemkab juga kata Poniso berupaya denagn sungguh-sungguh membentuk lingkungan tertib lagi nyaman dan aman serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

“Terkait dengan peningkatan infrastruktur dan SDM yang kompeten, Pemkab telah merumuskan dalam Raperda dengan melakukan penyediaan sarana dan prasarana pencegahan kebakaran,” ungkapnya.

Ia juga mengaku Pemerintah bakal menyiapkan sarana penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan serta alat pelindung diri yang sesuai dengan standar.

“Selain itu pemkab juga melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur pencegahan bahaya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” terangnya.

Tak kalah penting adalah sosialisasi dan simulasi, serta pelatihan kepada masyarakat dan dunia usaha “Akan ditingkatkan Pemkab Kutim dengan tujuan seluruh masyarakat dan pelaku usaha memahaminya lebih mendalam,” ucapnya.

“Kami akan melakukan koordinasi dan mengoptimalkan pelayanan masyarakat mengenai pencegahan terhadap kebakaran dalam dunia usaha dan masyarakat,” tambahnya.

Bahkan lebih jauh Pemkab Kutim berkomitmen menjaga hak-hak masyarakat sesuai Undang-undang. Hal itu dilakukan agar hak-hak masyarakat tidak diabaikan.

“Selain itu, kami akan juga akan melakukan pembahasan raperda ketertiban umum melalui konsultasi publik, sosialisasi dan seminar. Ini dilakukan demi menjamin hak partisipasi masyarakat,” tukasnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button