Program DTPHP Kutim untuk Pertanian, Benih Unggul Padi dan Modernisasi Alat
Program membuat benih unggul padi ini lantaran DTPHP Kutim kesulitan mendapatkan benih unggul. Umumnya, mereka mendapatkan benih unggul dari pusat.
SANGATTA, deltamahakam.co.id – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) memprogramkan untuk membuat benih unggul padi. Program ini telah berjalan dari APBD Perubahan 2023 lalu.
Program membuat benih unggul padi ini lantaran DTPHP Kutim kesulitan mendapatkan benih unggul. Umumnya, mereka mendapatkan benih unggul dari pusat.
Hanya saja, benih unggul padi sawah selalu datang terlambat. Benih itu tiba di Kutim saat musim tanam selesai dan petani sudah menanami sawah mereka.
Sementara, untuk musim tanam selanjutnya, benih tersebut sudah tidak dapat digunakan. Hal ini diungkapkan Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum.
“Kita selalu kesulitan di benih padi unggulan. Biasanya, benih padi, itu dapat dari APBN. Tapi bibit yang dari APBN datangnya selalu tidak tepat waktu. Jadi selalu melewati musim tanam. Petani sudah tanam, musim tanam sudah lewat, benihnya baru datang. Kemudian mau ditanam di musim tanam berikutnya itu, sudah kadaluarsa. Jadi tidak bisa ditanam,” urai Dyah Ratnaningrum.
Dyah memaparkan benih padi unggul itu berlabel ungu dan biru. Untuk benih sebar biru hanya bisa ditanam hingga empat kali. Lewat dari itu, sudah tidak maksimal dalam hal produksi.
“Jadi petani itu menanam benihnya itu-itu aja, biasa kalau saya ke lapangan ada yang pakai sampai tujuh kali, enam kali, padahal itu sudah tidak bagus. Sehingga hasilnya juga akan menurunkan tingkat produktivitas,” jelasnya.
Berangkat dari itu, DTPHP kemudian membuat program untuk menghasilkan benih padi unggul berlabel Ungu. Dyah memaparkan Label ungu ini bisa diberikan ke penangkar, untuk dijadikan benih sebar berlabel biru.
Program inipun telah dimulai tahun lalu. Tepatnya pada APBD perubahan 2023. Program berjalan atas kerjasama DTPHP dengan kelompok tani (Poktan) di Sangatta Selatan.
“April kemarin, kita berhasil panen benih padi berlabel ungu. Untuk mendapatkan benih padi berlabel ungu, harus didaftarkan dulu di UPT balai benih Provinsi. UPT Balai benih inilah yang mengeluarkan izin, mengeluarkan sertifikatnya, sertifikasinya dan kemudian prosesnya ini untuk bisa menghasilkan benih ungu dikawal dari Balai benih,” ungkapnya.
“Tepatnya 2 April kemarin, Pak Bupati Kutim yang langsung memanen benih itu bersamaan Forkopimda,” sambungnya.
Tidak sampai disitu, DTPHP Kutim lalu membuat penangkaran di Miau, Kaubun dan Long Mesangat. Benih label Ungu ini kemudian diproses dan sebarkan ke Poktan untuk menjadi benih label biru.
Selain itu, DTPHP Kutim juga bakal memodernisasi alat-alat pertanian. Itu dilakukan karena rata-rata petani sawah di Kutim di atas 50 tahun.
Modernisasi ini dilakukan untuk memudahkan kerja petani yang sudah tak muda lagi. Dengan begitu, hasil produksi padi tetap maksimal.
Dyah berharap, program DTPHP yakni membuat benih padi unggul dan modernisasi alat pertanian berjalan lancar. Dengan begitu, hasil produktivitas pertanian meningkat. (adv)