Ketua DPRD Kutim Komentar Terkait Anak Muda Kecanduan Narkoba dan Miras
SANGATTA,deltamahakam.co.id — Penyalahgunaan narkoba dan miras kini merambah ke anak-anak muda.
Bukan lagi rahasia publik jika banyaknya anak dengan usia belasan tahun sudah diberi gelar pecandu obat-obatan terlarang.
Untuk itu Ketua DPRD Kutim Joni, sangat menyayangkan jika anak muda juga terjerumus ke perbuatan terlarang semacam itu.
“Kalau di kampung-kampung saya prihatin itu karena anak kecilnya saja sudah naik motor kan hal-hal seperti itu bahaya kan nanti kalau ketemu temannya lalu saling ngajak narkoba kan itu perkembangannya bisa lebih cepat,” ucapnya Selasa (16/07/2024) kemarin.
Joni mengatakan peredaran narkoba saat ini juga sudah menyentuh wilayah-wilayah desa yang jauh lebih kecil lagi jangkauannya.
“Sekarang narkoba tuh larinya ke desa tuh kalau di kota kelihatannya agak berkurang karena banyak kegiatan kan contohnya anak sekolah banyak kegiatan ekstrakurikulernya dan lain sebagainya jadi banyakan fokusnya kearah sana.”tutur Joni
Dinilainya, jika ingin mengatasi masalah demikian hal yang harus diperkuat yaitu pendekatan pada anak mudanya sendiri dengan mengakomodasi mereka pada kegiatan-kegiatan positif dan juga edukasi.
“Salah satunya anak muda kita libatkan kalau kita nda melibatkan anak muda susah juga itu karena lingkungan mereka itu kan dari teman ke teman, anak muda ke muda jadi kita harus kasi aktif mereka dengan kegiatan seperti pelatihan.”jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap agar pemerintah lebih mendorong banyaknya kegiatan positif yang melibatkan anak muda. “Makanya kalau ada anak muda yang kreatif memang harus kita dorong dan fasilitasi.”
“Makanya dinas terkait sudah kita sarankan kemarin untuk lebih menghadirkan kegiatan positif karena kalau persoalan narkoba nda bisa kita atasi sendiri kitapun harus libatkan sesama anak muda juga,” sambungnya.
Diharapkan generasi muda terhindar dari perilaku seperti ini agar mampu membawa perubahan di daerahnya. (Adv)