DPRD Kutim

Dianggap Penting, Faizal Rachman Minta Analisis Dampak Lingkungan Tak Diabaikan

Untuk itu, dia menilai dalam pengelolaan tambang dan lingkungan harus seimbang. Sebelum mengeluarkan izin tambang, Pemerintah akan melakukan kajian lingkungan.

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengungkapkan pentingnya menganalisis dampak lingkungan sebelum memberikan izin suatu proyek atau tambang. Menurutnya, walaupun berdampak baik bagi ekonomi, tapi dampak lingkungan yang ditinggalkan setelahnya dapat merugikan masyarakat.

“Mungkin bisa memberikan dampak ekonomi satu, dua tahun, dan lingkungannya dilupakan. Ekonomi tumbuh, tapi nanti di tahun kesepuluh dengan tidak memperhatikan lingkungan, terjadi musibah besar, kan hancur juga ekonominya,” jelas Faizal Rachman.

“Kita dapat penghasilan pajak dari situ. Pajak itu kemudian digunakan untuk membangun jalan dan infrastruktur lain, lalu tiba-tiba bencana terjadi mengakibatkan infrastruktur yang dibangun hancur. Kita rugi dua kali, infrastruktur hancur, lingkungannya juga hancur,” sambungnya.

Untuk itu, dia menilai dalam pengelolaan tambang dan lingkungan harus seimbang. Sebelum mengeluarkan izin tambang, Pemerintah akan melakukan kajian lingkungan.

Dalam kajian lingkungan itu, akan diungkapkan dampak terburuk dari proyek yang akan dijalankan. Disitulah peran penting stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya dampak terburuk itu.

“Saya sepakat dengan yang tadi disebutkan, memang harus seimbang. Makanya, setiap kajian lingkungan, ada sektor usaha yang dibangun, pastikan ada kajian AMDAL atau analisis dampak lingkungan. Normalnya AMDAL itu akan menganalisa, apa dampak terburuk terhadap lingkungan kalau ini digarap,” tuturnya.

“Dari kajian AMDAL itu, untuk mempertimbangkan kerusakan, biasanya dilakukan pencegahan. Nah pencegahannya itu biasanya kita lalai, ujung-ujungnya AMDAL itu, hanya dijadikan dokumen tertulis, bahwa kita telah melakukan kajian,” sambungnya.

Meski demikian, dia berharap kajian lingkungan sebelum izin diberikan harus dicermati dengan baik. Sebab, itu juga untuk mengantisipasi bencana besar yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

“Dalam AMDAL itu ada langkah-langkah antisipasi, antisipasi ini yang memang kita tidak kontrol. Memang harus diakui, kalau itu mau diikuti biayanya besar, tapi ini harusnya jadi evaluasi kita semua,” pungkasnya. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button