ADVERTORIALPemkab Kutim

Fitriyani: Pentingnya Pendidikan dalam Pencegahan Pernikahan Dini di Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id —Pernikahan dini masih menjadi fenomena yang lazim di Indonesia, terutama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Meskipun kerap dianggap sebagai solusi cepat untuk berbagai masalah sosial, pernikahan dini membawa sejumlah dampak negatif dalam jangka panjang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Hj Fitriyani, menyampaikan pandangannya terkait isu ini. Dia menegaskan bahwa pencegahan harus diutamakan untuk melindungi masa depan generasi muda.

Menurutnya, meskipun pernikahan dini bisa diterima dari sudut pandang agama, praktik ini sering kali dipilih oleh orang tua sebagai jalan keluar dari berbagai permasalahan sosial yang mereka hadapi.

“Kalau saya melihatnya dari sisi agama. Tapi itu tergantung juga dari orang tuanya. Tapi Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan kan mengenai batas minimal menikah untuk perempuan dan laki-laki,” kata Fitriyani.

“Kalau pemerintah sudah mengeluarkan aturan. Tapi kalau melihat sisi agama lagi, itu tidak bisa, daripada lahir tanpa ayah,” ujarnya.

Fitriyani menjelaskan bahwa anak-anak yang menikah dini umumnya belum siap secara intelektual untuk menjalani kehidupan berumah tangga.

“Anak-anak belum berpikir matang kedepan. Menikah itu kan bukan satu sampai lima tahun, tapi untuk seumur hidup. Makanya mental harus dikuatkan,” ujarnya.

Ketidakmatangan mental dan kurangnya kesiapan intelektual dapat mengakibatkan berbagai masalah dalam rumah tangga, yang justru akan menambah beban sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan dan pemahaman yang baik sangat penting untuk mencegah pernikahan dini.

“Anak-anak ini harusnya diedukasi mengenai pendidikan sejak dini. Selain itu, harus juga ada pendamping di sekolah-sekolah agar persoalan sosial ini tidak terjadi di anak-anak kita,” jelasnya.

Selain pendidikan formal, Fitriyani juga menekankan pentingnya pendidikan agama dalam upaya pencegahan pernikahan dini.

Dengan berpartisipasi dalam pelajaran agama, anak-anak dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang batas-batas interaksi antara pria dan wanita.

Hal ini diharapkan dapat membantu mereka menghindari situasi yang dapat mendorong mereka untuk menikah di usia yang terlalu muda.

“Hal ini juga dapat dicegah dari sisi agama. Harus ada kajian-kajian mengenai ini di sekolah. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman mengenai batasan pergaulan antara perempuan dan laki-laki,” tandasnya.

Fitriyani menyebutkan bahwa upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini.

Program-program sosialisasi dan edukasi harus ditingkatkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang risiko dan dampak pernikahan dini.

Dengan berbagai upaya preventif yang dilakukan, diharapkan angka pernikahan dini di Kutai Timur dapat menurun secara signifikan.

Melalui pendidikan yang memadai dan pemahaman agama yang kuat, generasi muda dapat lebih siap menghadapi tantangan hidup tanpa harus terburu-buru memasuki jenjang pernikahan.

Inisiatif ini memerlukan dukungan penuh dari semua pihak agar masa depan anak-anak Indonesia, khususnya di Kutai Timur, dapat lebih cerah dan berkelanjutan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button