BERITA TERKINI

Bawa 13 Tuntutan, Ratusan Warga Geruduk DPRD & Kantor Bupati Kutim

SANGATTA, deltamahakam.co.id – Ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kutai Timur (Kutim), menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kutim, Selasa (28/10/2025). Massa menuntut keadilan terkait pembagian anggaran daerah yang dinilai tidak merata serta lambannya realisasi sejumlah usulan pembangunan di desa dan kecamatan.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat Kepolisian dan Satpol PP. Para demonstran membawa spanduk berisi kritik terhadap pemerintah daerah, serta menyerukan agar bupati dan wakil bupati turun langsung mendengar keluhan mereka. Sorakan dukungan terhadap perbaikan tata kelola anggaran terdengar berulang sepanjang aksi.

Koordinator aksi, Arsil Dyago, menyampaikan bahwa kunjungan kerja pemerintah ke desa-desa sebelumnya dianggap tidak produktif karena usulan masyarakat tidak direalisasikan.

Selain itu, massa mendesak agar Pemkab Kutim mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Sekretariat Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Mereka menilai badan-badan tersebut tidak bekerja sesuai harapan.

“Bagi kami mereka ini semua ngaco. Tidak masuk akal program-programnya. Program yang diminta tidak dilakukan, program yang tidak diminta justru muncul,” ujar Arsil.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan 13 poin tuntutan, yaitu:
1. Evaluasi APBD tahun anggaran 2025.
2. Menolak penyusunan APBD 2026 apabila tidak pro rakyat dan tidak melalui mekanisme resmi di Bappeda.
3. Mencopot dan mengevaluasi jajaran TAPD serta sejumlah kepala dinas yang dinilai membuat program tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
4. Evaluasi kinerja Sekda, BPKAD, Bappeda, Bapenda, dan PBJ.
5. Perbaikan pemerataan anggaran desa/kecamatan.
6. Penataan ulang pengelolaan CSR agar manfaatnya dirasakan hingga ke desa/kecamatan.
7. Membuka data program pembangunan tahun 2025 secara publik, hingga tingkat desa/kecamatan.
8. Penolakan terhadap utang daerah.
9. Penegasan aturan ketenagakerjaan agar berpihak pada tenaga kerja lokal.
10. Penutupan tempat hiburan dan prostitusi ilegal.
11. Penerbitan Perda anti-minuman keras.
12. Revisi tata ruang wilayah yang bersinggungan dengan lahan masyarakat dan HGU.
13. Transparansi pengawasan dana desa oleh Inspektorat, termasuk pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya dapat diakses secara digital oleh masyarakat.

Arsil Dyago, menegaskan bahwa massa akan terus mengawal tuntutan ini dan siap kembali turun ke jalan jika tidak ada tindak lanjut signifikan.

“Kami tidak ingin hanya tanda tangan di atas kertas. Bulan depan harus ada bukti nyata,” tegas Arsil.

Jika dalam tenggat tidak ada tindak lanjut konkret, massa berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar.

“Kalau tuntutan tidak dipenuhi, kami akan turun lagi dengan massa lima kali lipat dan memboikot seluruh program tahun 2026,” ujarnya.

Mereka berharap pemerintah benar-benar menjalankan janji untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi di tingkat bawah.

Suasana demo di depan Gedung DPRD Kutim, Selasa (28/10/2025). Dok: Fauzi Deltamahakam

Bupati & Wakil Bupati : Aspirasi Siap Dibahas

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas tuntutan tersebut melalui forum resmi bersama DPRD dan OPD terkait.

“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat. Semua akan dibahas sesuai mekanisme agar kebijakan tepat,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutim terbuka terhadap kritik untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah. Selain itu, Ardiansyah menyatakan bahwa evaluasi terhadap anggaran dan perangkat daerah akan menjadi bagian dari proses pembenahan birokrasi.

Wakil Bupati Kutim, H. Mahyunadi, menyebut bahwa suara masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

“Masyarakat tidak mungkin berteriak kalau perutnya kenyang dan aspirasinya terakomodir. Tidak mungkin demo kalau sudah adil,” ujar Mahyunadi.

Ia mengungkapkan bahwa dalam delapan bulan masa jabatannya, terdapat banyak kejanggalan dalam proses penganggaran daerah.

Ia berkomitmen menjadikan tuntutan pendemo sebagai dasar evaluasi kebijakan, termasuk penempatan pejabat pada pos strategis di lingkungan Pemkab Kutim.

“Saya sejalan dengan tuntutan masyarakat. Saya siap memperjuangkan apa yang kalian perjuangkan hari ini,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, massa memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemerintah untuk menunjukkan progres nyata.

Aksi yang berjalan tertib ini menandai kuatnya partisipasi publik dalam mengawal pembangunan daerah. Masyarakat Kutim kini menanti tindak lanjut nyata dari pemerintah, sebagai bukti bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi prioritas utama.

Aksi berakhir dengan prosesi penandatanganan dokumen tuntutan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim H. Mahyunadi, sebagai bentuk kesediaan pemerintah menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, namun memastikan tetap mengawal komitmen pemerintah hingga terealisasi.(dm5)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button