Fitriyani Dorong Pembangunan SMA Baru di Kutim untuk Atasi Masalah PPDB
SANGATTA,deltamahakam.co.id — Fitriyani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menyatakan dukungannya terhadap upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk menyediakan lahan bagi pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kutim. Langkah ini dianggap penting dalam memenuhi kuota sekolah negeri di wilayah tersebut.
Menurut Hj. Fitriyani, peningkatan jumlah SMA di Kutai Timur sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kuota sekolah negeri yang seringkali menjadi kendala bagi para siswa.
“Ini juga menyangkut keperluan masyarakat Kutai Timur sendiri yang membutuhkan pendidikan yang layak. Sebab, tiap tahun PPDB akan jadi masalah bila tidak ada pembangunan SMA baru di Kutai Timur,” ujarnya.
DPRD Kutim sangat mendukung inisiatif ini dan menginginkan agar pembangunan SMA di daerah tersebut diperbanyak. Hj. Fitriyani menekankan bahwa pendirian sekolah baru di Kutai Timur akan menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah ini.
Namun, proses pembangunan SMA baru di Kutai Timur tidaklah tanpa hambatan. Salah satu kendala utama adalah kewenangan, karena jenjang pendidikan SMA saat ini berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami sih ingin, pembangunan untuk SMA itu diperluas. Kami juga setuju dengan rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur yang akan menyediakan lahan sekolah SMA andai Provinsi mau menambah sekolah SMA di Kutim,” tuturnya.
Meskipun demikian, penyediaan lahan untuk pembangunan SMA baru di Kutim sebenarnya cukup mudah dilakukan mengingat Kutai Timur memiliki dana yang memadai untuk kebutuhan tersebut.
Hj. Fitriyani menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan SMA baru di Kutai Timur. Dengan adanya sekolah-sekolah baru, diharapkan ruang bagi anak-anak muda untuk menyalurkan prestasi dan bakat mereka dapat terbuka lebih lebar.
“Anak-anak juga kedepan bisa menyalurkan prestasinya. Sebab banyak anak-anak Kutim yang berprestasi tapi tidak terakomodir di sekolah yang mereka inginkan, karena faktor zonasi,” tuturnya.
Hj. Fitriyani juga berharap bahwa dengan adanya SMA baru, masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang seringkali muncul setiap tahun dapat teratasi.
“Aku sih tidak setuju sebenarnya dengan sistem zonasi itu. Harusnya anak-anak bisa berkompetisi dengan prestasi yang dia capai. Tapi karena kebijakan ini sudah diambil provinsi, kita tidak bisa, mengambil kebijakan lain. Karena kita sudah ada aturan-aturan yang sepakati,” ucapnya.
Hj. Fitriyani juga menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan provinsi dalam merealisasikan pembangunan ini agar dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kutai Timur dan upaya kolaboratif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diharapkan pembangunan SMA baru di Kutai Timur dapat segera terwujud. Langkah ini tidak hanya akan memperbaiki permasalahan kuota sekolah negeri, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.