ADVERTORIALDPRD Kutim

Joni Menyebut Pemkab Kutim Komitmen Bangun Wilayah Kampung Sidrap

SANGATTA,deltamahakam.co.id — Masalah tapal batas Kampung Sidrap belum juga memunculkan titik terang bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Untuk itu beberapa waktu terakhir mereka datangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengambil wilayah itu.

Namun menurut Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, wacana tapal batas di Kampung Sidrap perbatasan Kutim dan Bontang bisa saja merupakan dampak politik daerah. Selain niat memperluas wilayah, menurut Joni permasalahan tapal batas Kampung Sidrap kembali mencuat lantaran ada momen tertentu seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Yang jelas mau memperluas wilayahnya. Yaa itu juga setiap ada momen Pilkada, momen legislatif, itu muncul sudah tu. Menurut kami seperti itu,” ungkap Politisi PPP itu di ruangannya beberapa waktu lalu.

Karena itu dirinya meminta agar masyarakat tidak memakan mentah janji-janji politik yang ditawarkan. Prinsipnya, kata Joni, Pemkab Kutim tidak bakal melepaskan wilayah Kampung Sidrap. Mengingat itu merupakan tugas wajib Kutim berdasarkan Undang-undang yang ada.

“Artinya masyarakat jangan mau dijanji-janji lah. Yang jelas tidak akan kita lepas kalau aturan tidak berubah. Itu pertanggungjawaban kita,” jelas Joni.

Lebih jauh dia pun mengaku bahwa Kutim sangat berkomitmen untuk membangun wilayah Kampung Sodrap. Pun begitu Joni menyampaikan alasan penting untuk membangunnya dengan koordinasi lebih dahulu dengan pihak terkait.

Jangan sampai, kata Joni, Kampung Sidrap ingin dibangun dengan sekian anggaran, namun nantinya akan terkendala dalam aspek teknis karena belum dikordinasikan secara pastu. “Karena itu kawasan makanya kita harus berkoordinasi dulu dengan pihak terkait. Kalau kita anggarkan, tapi salah bangun, kan kasian juga anggarannya kan,” tukasnya.

Diharapkan dengan adanya pembangunan Kampung Sidrap, tidak ada lagi permasalahan terkait tapal batas yang ada di wilayah tersebut. (Adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button