ADVERTORIALPemkab Kutim

Kadis DPPKB Kutim Hadiri Rakorda se-Kaltim, Harap Ada Payung Hukum Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menyampaikan Rakorda ini sangat penting. Apalagi di masa mendatang bakal dicanangkan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat melahirkan road maps terkait penduduk dan keluarga berencana.

SANGATTA,deltamahakam.co.id-Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi turut hadir dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kalimantan Timur (Kaltim) pada rabu 14 Mei 2024.

Diketahui Rakorda inisiasi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Kaltim itu diselenggarakan di Hotel Palmy Exclusive, jl SA Maulana Nomor 21, Kabupaten Berau.

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menyampaikan Rakorda ini sangat penting. Apalagi di masa mendatang bakal dicanangkan Peraturan Bupati (Perbup) yang dapat melahirkan road maps terkait penduduk dan keluarga berencana.

“Jadi kedepannya yang paling urgent harus kita tindak lanjuti yaitu tentang hasil Rakorda ini bagaimana kita mendukung untuk segera terbitnya atau terbentuknya tentang peraturan kepala daerah minimal Perbup yang berhubungan dengan grand design tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” ucapnya.

Sebelumnya dalam pembukaan Rakorda, Kepala DKP3A Kaltim Soraya mewakili Sekretaris Provinsi Kaltim berhadap pertemuan ini dapat melahirkan sinergi sehingga bisa setiap wilayah dapat bekerja maksimal.

Untuk itu ia menyerukan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) agar dilahirkan setiap provinsi dan kabupaten/kota. “Dari 10 kabupaten se-Kaltim yang sudah menyusun dan sudah hampir selesai ada 7 kabupaten kota.”

“Sementara ada tiga kabupaten/kota yang belum memiliki GDPK atau belum sama sekali menyusun. Yakni Mahakam Ulu, PPU dan Kutai Timur,” tambahnya.

Dirinya pun mengharapkan usai Rakorda ini dilakukan bakal ada tindaklanjut sesuai prosedur dan proses yang telah disampaikan. “Paling lambat 2025 sudah tersusun, jika kesulitan bisa berkoordinasi langsung dengan provinsi,” ucapnya. (ADV)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button