DPRD KutimKutai TimurPemkab Kutim

SAH !!! APBD-P 2024 Disetujui DPRD dan Pjs Bupati Kutai Timur

Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2024 disetujui menjadi Perda APBD-P 2024 Pemkab dan DPRD Kutim, Senin (30/9/2024).

Tujuh dari enam fraksi DPRD Kutim menyetujui Raperda APBD Perubahan itu dalam rapat paripurna DPRD Kutim, di ruang sidang utama. Hanya fraksi Golkar yang menolak Raperda APBD Perubahan itu.

Hal itu dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim yang ditandatangani Pjs Bupati Kutim, HM Agus Hari Kesuma, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua I Sayyid Anjas, wakil ketua II, Prayunita Utami.

Penandatanganan persetujuan itu disaksikan anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

Selanjutnya Berita Acara Persetujuan Bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan.

Ketua DPRD Kutim menjelaskan APBD adalah hal yang sangat krusial karena merupakan pondasi dari segala kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam mensejahterakan rakyatnya,” ujarnya.

Kemudian, APBD-P 2024 ini sudah melalui proses pembahasan yang melibatkan banyak pihak dengan berbagai perspektif, pandangan melalui pembahasan yang mendalam.

Dalam rancangan perubahan APBD 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan. Yakni dari Rp9,12 triliun menjadi Rp13,06 triliun. Lonjakan pendapatan ini, sebesar Rp3,91 triliun, terutama berasal dari sumber pendapatan asli daerah dan dana perimbangan.

Tak hanya sisi pendapatan yang mengalami perubahan, belanja daerah juga diproyeksikan naik drastis dari Rp9,12 triliun menjadi Rp14,80 triliun atau meningkat 62 persen. Kenaikan belanja ini mencakup belanja operasional yang naik 36 persen dan belanja modal yang melonjak hingga 112 persen.

Sementara itu, belanja tak terduga tetap dipertahankan pada angka Rp 20 miliar. Peningkatan signifikan pada belanja modal ini penting untuk mendorong realisasi proyek-proyek infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah daerah. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button