DPRD Kutim

Tanggapi Sengketa Kampung Sidrap, Legislator PKB : Harus Ada Kesetaraan Pembangunan

DPRD Kutai Timur

SANGATTA,deltamahakam.co.id – Kampung Sidrap masih saja menjadi sengketa antara wilayah tetangga, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang.

Kota Bontang menganggap, Kampung Sidrap kurang diperhatikan Pemkab Kutim. Bahkan terkesan diabaikan.

Untuk itu, Bontang mengaku telah membangun infrastruktur di Kampung Sidrap. Lantaran hal ini, Pemkot Bontang menganggap Kampung lebih cocok masuk ke wilayah mereka.

Hal ini ditanggapi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur, Sobirin Bagus. Dia menegaskan Kampung Sidrap masuk ke wilayah Kutim.

Untuk itu, dirinya meminta agar Kampung Sidrap tidak dianaktirikan. Pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap haruslah sama seperti daerah lain di Kutim.

“Kampung Sidrap ini wilayah Kutai Timur, maka dalam hal pembangunan itu harus setara dengan daerah lainnya yang ada di Kutai Timur,” ungkapnya.

“Jangan dianaktirikan, nanti akan diambil daerah lain,” sambungnya.

Dia juga mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban klaim Kota Bontang yang membangun infrastruktur di Kampung Sidrap yang secara administratif masuk ke wilayah Kutim.

“Memang pernah dengar Bontang pernah mengaku membangun sekolah, jalan dan beberapa fasilitas disana, itu tidak boleh,” tegasnya.

“Pertanggungjawaban APBD Bontang membangun di daerah Kutai Timur bagaimana ?” sambungannya.

Meski demikian, dirinya juga mendesak Pemkab Kutim untuk menghadirkan kesetaraan dalam hal pembangunan infrastruktur di Kampung Sidrap.

“Harus ada kesetaraan dalam pembangunan di Kampung Sidrap ini,” imbuhnya.

Diketahui, sengketa Kampung Sidrap ini telah masuk ke Mahkamah Konstitusi. Hanya saja, Kemendagri menyurat ke Pemkot Bontang untuk menarik gugatan di MK.

Walikota Bontang, Basri Rase pun menanggapi perintah dari Kemendagri itu dengan mencabut berkas gugatan di MK. (adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button