Ketua DPRD Kutai Timur Sarankan Buat Jalur Khusus untuk Kendaraan Berat
SANGATTA,deltamahakam.co.id – Ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi menyoroti debu dari kendaraan berat dan melintas di Kota Sangatta.
Dia menilai, kendaraan berat yang membawa material harus ada jam-jam tertentu untuk melintas. Dirinya juga mengatakan, perlu diberikan jalur khusus bagi kendaraan itu agar tak menyumbang debu di Kota Sangatta.
“Polusi yang diakibatkan ini penyebabnya dari kebersihan kendaraan. Sisa tanah yang menempel pada kendaraan menjadi debu bila tidak dibersihkan,” kata Jimmi saat ditemui beberapa waktu lalu.
“Kami harapkan itu diatur sedemikian rupa, sehingga kendaraan yang masuk ke kota, tidak membawa material yang berlebihan,” sambungnya.
Selain itu dirinya juga menyinggung soal jalan di perumahan yang jelek. Dia mengatakan, untuk memperbaiki jalan perumahan itu telah diatur dalam Perda Sarpras Perumahan yang disahkan beberapa waktu lalu.
Salah satu syaratnya adalah 80 persen rumah di perumahan itu telah diisi. “Developer terlebih dahulu menghibahkan jalan itu ke Pemerintah,” ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjelaskan, aturan mengenai hal itu juga telah disosialisasikan kepada masyarakat. (*)