BERITA TERKINI

Pemkab Kutim Wujudkan Transformasi Digital Pelayanan Pajak dengan Aplikasi Omnichannel

Kutai Timur

JAKARTA,deltamahakam.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi teknologi.

Bapenda Kutim menggandeng PT Telkomsel untuk meluncurkan aplikasi Omnichannel guna mempermudah proses pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari visi Pemkab Kutim untuk mengakselerasi transformasi digital di sektor pelayanan publik.

“Pemkab Kutim terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi modern. Aplikasi Omnichannel ini akan mempercepat proses pembayaran pajak, meningkatkan transparansi, dan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Syahfur.

Langkah strategis ini menjadikan Kutai Timur sebagai pelopor di Kalimantan Timur dalam implementasi sistem Omnichannel untuk pengelolaan pajak daerah.

Aplikasi ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala seperti antrean panjang dan lambatnya proses administrasi.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam arahannya, menekankan bahwa inovasi ini sejalan dengan visi Kutim untuk menjadi daerah yang modern, efisien, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di Kutim selalu relevan dengan perkembangan zaman. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kehidupan masyarakat,” ujar Ardiansyah.

Selain mempermudah masyarakat dalam transaksi pajak, aplikasi ini juga diharapkan mampu memperkuat pengelolaan pendapatan daerah, mengurangi potensi kesalahan administrasi, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Plt Sekretaris Bapenda, Supianti, menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi teknis tetapi juga menciptakan hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah.

“Dengan sistem ini, masyarakat dapat berkomunikasi lebih cepat dengan pemerintah terkait layanan pajak atau keluhan yang mereka miliki,” katanya.

Pemkab Kutim juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan teknologi ini demi terciptanya layanan publik yang lebih baik.

Dengan terobosan ini, Kutai Timur diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pelayanan publik.

“Langkah ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Kutim dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih maju dan responsif,” tutup Syahfur. (adv)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button